Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Belum Tentukan Sikap

Kompas.com - 18/10/2011, 03:10 WIB

Selain Amir, ada lima orang yang kemarin juga dipanggil ke Kantor Presiden untuk ditunjuk sebagai menteri atau pejabat setingkat menteri. Mereka adalah Dahlan Iskan, Letjen Marciano Norman, Azwar Abubakar, Gita Wirjawan, dan Djan Faridz.

Direktur PLN Dahlan Iskan ditunjuk Presiden menjadi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dahlan akan menggantikan Mustafa Abubakar, yang masih dalam perawatan dokter akibat sakit jantung.

Mantan Panglima Kodam Jaya, yang juga mantan Komandan Paspamres, Letjen Marciano Norman, diminta Presiden menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), menggantikan Sutanto, mantan Kepala Polri. Marciano masih menjabat Komandan Kodiklat TNI Angkatan Darat.

Gita Wirjawan ditunjuk menjadi Menteri Perdagangan, menggantikan Mari Elka Pangestu. Gita saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Azwar Abubakar bakal menggantikan EE Mangindaan, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Azwar adalah anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional.

Djan Faridz, kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP), ditunjuk menjadi Menteri Perumahan Rakyat, menggantikan Suharso Monoarfa, juga dari PPP. Dalam jumpa pers, Presiden mengatakan, Suharso mengajukan surat pengunduran diri tertanggal 12 Oktober 2011.

Sorotan

Amir Syamsuddin tidak bersedia menyampaikan penekanan tugas yang diharapkan Presiden kepadanya selaku Menteri Hukum dan HAM nanti. ”Saya baru calon (menteri),” ucapnya.

Demikian juga Marciano. Ia enggan menyampaikan pandangannya mengenai tugas utama serta tantangan yang dihadapi BIN. ”Nanti, ya, kalau sudah dilantik,” tuturnya.

Bidang-bidang di bawah Kementerian Hukum dan HAM dan BIN selama ini mendapat banyak sorotan. Di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, ada banyak terjadi kasus narapidana mengendalikan perdagangan narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan. Belum lagi kebobrokan Direktorat Jenderal Imigrasi yang memungkinkan Gayus Tambunan, yang berstatus tahanan, bisa ke luar negeri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com