Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Telusuri Putusan Bebas Mochtar

Kompas.com - 13/10/2011, 14:35 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri kemungkinan adanya indikasi korupsi di balik putusan bebas terhadap Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Mohamad yang ditetapkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.

"KPK sedang menelusurinya," kata Wakil Ketua KPK M Jasin melalui pesan singkat, Kamis (13/10/2011).

Dia ditanya tanggapannya terhadap pernyataan Ketua Muda Bidang Pidana Khusus Mahkamah Agung (MA) Djoko Sarwoko yang mempersilakan KPK meneliti lebih lanjut segala kemungkinan di balik vonis bebas atas Mochtar di Pengadilan Tipikor Bandung itu.

Selain itu, KPK akan mengevaluasi surat dakwaan atas Mochtar yang disusun tim jaksa penuntut umum dan mempelajari proses persidangan Mochtar.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung membebaskan Mochtar dari tuntutan penjara 12 tahun ditambah denda Rp 300 juta karena dinilai tidak bersalah.

Sebelumnya, tim jaksa mendakwa Mochtar melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan uang APBD Kota Bekasi senilai Rp 639 juta untuk kepentingan pribadi, menyuap anggota DPRD senilai Rp 4 miliar terkait pengesahan RAPBD menjadi APBD, suap sebesar Rp 800 juta kepada pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan, dan melakukan pemufakatan jahat untuk menjadikan Kota Bekasi pemenang Adipura.

Atas putusan bebas tersebut, jaksa akan mengajukan kasasi. Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu kemarin, mengungkapkan, pimpinan KPK, direktur penuntutan, dan jaksa akan menggelar rapat evaluasi bersama untuk mempersiapkan kasasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Nasional
    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Nasional
    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Nasional
    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Nasional
    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Nasional
    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Nasional
    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Nasional
    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Nasional
    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Nasional
    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Nasional
    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com