Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hafiz Terima Klarifikasi SPDP Bareskrim

Kompas.com - 12/10/2011, 19:18 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary mengungkapkan, pihak penyidik dari Badan Reserse dan Kriminal Polri telah mendatanginya dan melakukan klarifikasi. Hal tersebut terkait kesalahan administrasi Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) menyangkut kasus yang menjeratnya sebagai tersangka.

"Jadi saya sudah diberitahu oleh Bareskrim bahwa status saya bukanlah tersangka, tapi terlapor. Dicantumkan di dalam SPDP itu, tapi di dalam tubuhnya itu, bukan di dalam perihal, kalau perihalnya adalah tersangka. Harusnya terlapor," ujar Hafiz saat ditemui dalam diskusi Penegakan Hukum dan Demokrasi, Jakarta, Rabu (12/10/2011).

Ia mengakui agak kaget ketika mendengarkan berita dirinya menjadi tersangka dalam kasus itu. Padahal, ia merasa dirinya belum sama sekali diperiksa oleh kepolisian. "Yang pertama kaget kita. Enggak ada angin-anginnya. Diberitahu juga belum, sidik belum, ditanya-tanya juga belum, tiba-tiba keluar berita itu," akunya.

Seperti yang diketahui, nama Hafiz Anshary belakangan santer terdengar setelah ia disebut menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan surat hasil Pemilu Legislatif 2009 untuk Daerah Pemilihan Halmahera Barat, Maluku Utara, yang dilaporkan Muhammad Syukur Mandar dari Hanura.

Statusnya menjadi polemik, ketika pernyataan yang disampaikan Wakil Jaksa Agung, Darmono itu berkali-kali dibantah oleh Bareskrim Polri yang merasa belum menetapkan Hafiz sebagai tersangka. Darmono mengungkapkan hal itu berdasarkan SPDP yang diterima dari Polri tanggal 15 Agustus 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

    Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

    Nasional
    Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

    Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

    Nasional
    3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

    3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

    Nasional
    Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

    Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

    Nasional
    Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

    Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

    Nasional
    Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

    Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

    Nasional
    Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

    Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

    Nasional
    Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

    Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

    Nasional
    Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

    Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

    Nasional
    DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

    DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

    Nasional
    Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

    Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

    Nasional
    PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

    PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

    Nasional
    Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

    Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

    Nasional
    Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

    Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

    Nasional
    Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

    Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com