Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi-lagi soal Perbatasan

Kompas.com - 12/10/2011, 02:10 WIB

HIKMAHANTO JUWANA

Isu perbatasan Indonesia-Malaysia kembali merebak. Kali ini yang jadi pokok persoalan adalah batas darat yang berada di Provinsi Kalimantan Barat.

Dusun Camar Bulan, satu dari dua dusun di wilayah Desa Temajuk, kini mencuat namanya. Demikian pula Tanjung Datu yang berada di Kabupaten Sambas.

TB Hasanuddin, anggota DPR, mengindikasikan, di dua lokasi tersebut patok bergeser. Indonesia pun diargumentasikan telah kehilangan kedaulatan. Berbagai wacana pun muncul.

Tiga isu pokok

Apabila mencermati berbagai wacana yang berkembang, ada tiga isu pokok yang dapat dipilah dan bisa jadi tidak berkaitan, tetapi dikait-kaitkan.

Isu pertama menyangkut penentuan titik perbatasan. Meski telah mengadopsi dan mengakui perjanjian perbatasan Inggris dan Belanda di Borneo pada 1891, di sejumlah titik Indonesia-Malaysia masih saling klaim. Saling klaim ini disebut outstanding boundary problems (OBP).

Ada 10 titik OBP di perbatasan Kalimantan, salah satunya disebut sebagai OBP Tanjung Datu. Di sanalah lokasi Dusun Camar Bulan berada.

Permasalahan OBP Tanjung Datu muncul karena Komisi I DPR mempermasalahkan titik yang lebih berpihak ke Malaysia. Titik itu telah disetujui Indonesia dan Malaysia, dituangkan dalam nota kesepahaman (MOU) pada pertemuan di Semarang, Jawa Tengah, tahun 1978.

MOU 1978 dipermasalahkan karena pengertian batas-batas alam (watershed) dalam Perjanjian 1891 dan identifikasinya di lapangan. Tim Indonesia-Malaysia ketika mencari watershed tak menemukannya. Namun, ketika metode diubah, barulah watershed ditemukan. Sayangnya, watershed yang ditemukan jauh memasuki wilayah Indonesia. Lebih disayangkan lagi ternyata watershed inilah yang kemudian disepakati pada tahun 1978.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com