Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukuman bagi Teroris Harus Dipertegas

Kompas.com - 11/10/2011, 16:32 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai mengatakan, jika negara ini ingin bebas dari tindakan terorisme, berbagai hukum tentang terorisme harus dipertegas. Menurut Ansyaad, sampai saat ini upaya deradikalisasi yang dilakukan pemerintah belum terlalu berhasil diterapkan dengan baik.

"Kalau itu tidak dipertegas, jangan marah-marah kalau terjadi bom terus. Salah satu contoh saja, lihat saja bagaimana Noordin M Top lari dari Malaysia karena kalau di sana dia takut hukumannya berat karena baru ngomong saja sudah ditangkap. Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar lari terbirit-birit dari Malaysia karena hukuman bagi teroris itu tegas," ujar Ansyaad kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/10/2011).

Ditambahkan Ansyaad, meskipun tindakan terorisme di Indonesia mengalami penurunan, namun potensi-potensi adanya tindakan teror tersebut masih besar. Hal itu terjadi karena angka penduduk Indonesia yang berpotensi menjadi pelaku teror masih cukup tinggi.

"Jumlah teroris dua persen dari 240 juta penduduk Indonesia. Jadi dapat dikatakan angkanya itu mencapai 1,8 juta orang. Dan itulah kelompok jaringan teroris. Tapi tren tahun ini turun tapi belum dalam batas aman," jelas Ansyaad.

Selain itu, dikatakan Ansyaad, berbagai wacana mengenai kegagalan aparat kepolisian dalam berbagai kasus bom sebaiknya tidak terus dijadikan polemik. Ia menilai, hal tersebut hanya sebagai perang wacana agar posisi polisi sebagai aparat penegak hukum dapat dimainkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Karena kalau kita bandingkan, selama ini ada 240 orang teroris yang sudah keluar dari penjara, dengan asumsi itu sudah dideradikalisasi. Tapi, dari 240 orang itu, ada 22 orang yang ternyata kembali melakukan aksi teror, berarti itu sekitar 10 persennya," tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Ansyaad, dirinya mendukung penuh agar revisi Undang-Undang Terorisme yang saat ini sedang dibahas oleh Komisi III DPR, dapat memuat peraturan-peraturan yang tegas. Ia juga menilai, penyelesaian RUU Intelijen adalah langkah agar penanggulangan bahaya terorisme dapat mempunyai payung hukum yang jelas.

"Itu sangat efektif. Agar kita tahu sebelum pelaku itu melakukan, dapat cepat dicegah. Dan kalau intelijen dan polisi dicurigai terus, yang rugi itu siapa, ya masyarakat sendiri," kata Ansyaad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com