Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dadong Minta Sindu Cs Jadi Tersangka

Kompas.com - 10/10/2011, 19:05 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi, Dadong Irbarelawan, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi meningkatkan status mantan pejabat Kementerian Keuangan, Sindu Malik, sebagai tersangka.

Desakan Dadong itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Syafri Noer. Selain Sindu, Dadong juga meminta penetapan tersangka terhadap mantan anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Ali Mudhori; staf Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Ali Mudhori; dan orang dekat Tamsil Linrung, Iskandar Pasojo. Desakan tersebut disampaikan Dadong melalui surat yang ditujukan kepada Ketua KPK Busyro Muqoddas.

"Saya enggak mau klien kami ini naik (ke persidangan) bertiga saja, nanti kan putus mata rantainya. Sama kami mau mereka berempat juga ikut," kata Syafri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/10/2011).

Menurut Syafri, terdapat cukup alat bukti untuk menetapkan empat orang itu sebagai tersangka. Sejumlah alat bukti di antaranya rekaman percakapan telepon antara para tersangka dengan empat orang itu, keterangan para tersangka, serta surat pengajuan PPID dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang dibawa-bawa Sindu.

"Surat dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, surat permohonan yang diajukan ke Banggar dan Menkeu, kan dari Depnakertrans," ujarnya.

Sepanjang keempatnya tidak ditetapkan sebagai tersangka, kata Syafri, kasus PPID Transmigrasi tidak akan terungkap tuntas. Penetapan Sindu dan kawan-kawan sebagai tersangka diyakini dapat mengungkap tersangka-tersangka dalam kasus tersebut.

Sebagai tindak selanjutnya, Syafri akan mengajukan penetapan keempatnya sebagai tersangka melalui pengadilan. "Melalui hakim," katanya.

Dalam kasus dugaan suap PPID Transmigrasi KPK menetapkan dua pejabat Kemnakertrans, yakni Dadong dan I Nyoman Suisnaya sebagai tersangka bersama kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati. Ketiganya tertangkap tangan sesaat setelah diduga melakukan transaksi suap dengan alat bukti Rp 1,5 miliar. Uang itu diduga untuk memenangkan perusahan Dharna sebagai pelaksana proyek PPID di empat kabupaten.

Sebelumnya, Dharnawati mengaku didesak oleh Sindu, Ali Mudhori, Acos, dan Fauzi untuk memberikan commitmen fee kepada Nyoman dan Dadong. Adapun Nyoman dan Dadong mengaku ditawari proyek PPID oleh keempat orang tersebut yang mengaku sebagai konsultan Badan Anggaran (Banggar) DPR. Terkait penyidikan kasus ini, KPK beberapa kali memeriksa Sindu, Ali, Acos, dan Fauzi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

    Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

    Nasional
    Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

    Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

    Nasional
    KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

    KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

    Nasional
    Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

    Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

    Nasional
    Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

    Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

    Nasional
    Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

    Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

    Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

    Nasional
    Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

    Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

    Nasional
    PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

    PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

    Nasional
    Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

    Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

    Nasional
    Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

    Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

    Nasional
    Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

    Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

    Nasional
    Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

    Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

    Nasional
    Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

    Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

    Nasional
    Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

    Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com