JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fachri Hamzah, tak berhenti mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah menilai KPK layak untuk dibubarkan, Fachri menilai Ketua KPK Busyro Muqoddas harus ikut fit and proper test calon pimpinan KPK selanjutnya.
"Setelah memimpin (KPK) setahun, Busyro keliru sehingga layak dihadapkan kembali (ke Komisi III) untuk diuji," kata Fachri di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (10/10/2011).
Salah satu kekeliruan kepemimpinan Busyro, menurut Fachri, yakni menjadikan penindakan menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi. Bahkan, Fachri menuding KPK menjadikan penindakan sebagai ajang kampanye. "Itu fatal kesalahannya," kata dia.
Fachri tidak mengakui keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang memutuskan masa jabatan Busyro selama empat tahun atau habis tahun 2015. Dia bersikukuh masa jabatan Busyro hanya satu tahun atau habis bersamaan empat pimpinan KPK lainnya pada Desember 2011.
Fachri juga mengkritik panitia seleksi calon pimpinan (capim) KPK lantaran tidak meminta pendapat anggota Komisi III dalam menyeleksi dan menetapkan delapan capim. Dia menilai panitia seleksi (pansel) melakukan kesalahan dengan memberi peringkat capim.
"Saya kira banyak pansel melakukan kesalahan," kata anggota Komisi III itu.
Seperti diberitakan, proses seleksi capim KPK tersendat lantaran adanya perbedaan pandangan anggota Komisi III terkait jumlah capim yang dikirimkan pemerintah. Sebagian anggota bersikap menerima delapan capim. Sebagian lagi berpendapat pemerintah seharusnya mengirimkan 10 nama.
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar hari ini memberikan penjelasan hukum kepada Komisi II terkait dikirimnya delapan capim. Setelah itu, Komisi III akan menentukan sikap mengenai fit and proper test capim.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.