JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III DPR akan mendengar pendapat berbagai pihak terlebih dulu untuk mengambil sikap terkait perbedaan padangan mengenai seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, berdasarkan komunikasi dengan pimpinan Komisi III, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, dan pihak-pihak lain akan diundang.
"Ini untuk mencari second opinion karena banyak penafsiran di Komisi III. Banyak jago-jago hukum di Komisi III," kata Priyo di Komplek DPR, Jakarta, Jumat (7/10/2011).
Seperti diberitakan, Fraksi PDI-P, Partai Golkar, dan Partai Hanura berpandangan bahwa pemerintah seharusnya mengirimkan 10 nama ke DPR. Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat, PPP, PKS, dan Fraksi PAN sudah sepandangan dengan pemerintah yang mengajukan delapan nama capim. Adapun Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PKB tidak bersikap.
Mereka berpegang pada undang-undang KPK dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai masa jabatan Ketua KPK Busyro Muqoddas.
Menurut Priyo, sikap Komisi III itu bukan untuk memperlama seleksi capim KPK. Hal itu, kata dia, dilakukan agar tidak ada cacat hukum dalam proses seleksi sehingga terhindar dari gugatan.
"Siapa yang akan jamin kalau nanti tidak ada gugatan? Jadi harus fix dulu karena multi-interpretatif," kata politisi Partai Golkar itu.
Aziz Syamsudin, Wakil Ketua Komisi III, mengatakan, pihaknya akan membahas masalah seleksi capim KPK pada Senin pekan depan. Menurut dia, belum ada jadwal untuk mendengar pendapat eksternal.
Masa jabatan empat pimpinan KPK saat ini, yaitu Chandra M Hamzah, M Jasin, Haryono Umar, dan Bibit S Riyanto, akan habis pada Desember 2011. Adapun masa jabatan Busyro akan habis pada 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.