Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dissenting Opinion" untuk Chandra dan Haryono

Kompas.com - 05/10/2011, 16:54 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi menyimpulkan, empat unsur pimpinan KPK yang menjadi terperiksa bersih dari pelanggaran baik pelanggaran pidana maupun etika. Keempat unsur pimpinan KPK itu adalah Busyro Muqoddas, M Jasin, Chandra M Hamzah, dan Haryono Umar. Namun, dua di antaranya yakni Chandra dan Haryono tidak bebas murni.

Terdapat dissenting opinion atau pendapat berbeda dari sejumlah anggota Komite Etik. Kesimpulan Komite Etik tersebut dibacakan dalam jumpa pers yang berlangsung di gedung KPK Jakarta, Rabu (5/10/2011). Hadir dalam jumpa pers tersebut semua anggota Komite Etik, Abdullah Hehamahua, Said Zainal Abidin, Syafii Maarif, Nono Anwar Makarim, Mardjono Reksodiputro, Sjahruddin Rasul, dan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto. Hadir pula Busyro dan Jasin.

"Dua orang dinyatakan bebas murni, dua bebas dengan dissenting opinion," kata Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua.

Menurut Mardjono Reksodiputro, suara Komite Etik bulat menyimpulkan Busyro dan Jasin tidak melakukan pelanggaran.

"Komite Etik beranggapan tidak ditemukannya indikasi pelanggaran pidana maupun pelanggaran kode etik pimpinan oleh terperiksa. Putusan ini telah diambil dengan suara bulat," katanya.

Demikian juga bunyi putusan terhadap Jasin. "Komite Etik beranggapan tidak ditemukan indikasi pelanggaran pidana maupun kode etik oleh Jasin, baik berupa penerimaan uang maupun pertemuan khusus dengan Nazaruddin sebagaimana yang dituduhkan," ujarnya.

Sementara, putusan untuk Chandra dan Hayono, diwarnai perbedaan pendapat anggota Komite Etik. Anggota Komite yang berbeda pendapat menilai adanya pelanggaran etika ringan yang dilakukan Chandra dan Haryono.

"Namun perbedaan itu hanya sebatas pelanggaran ringan yang dilakukan Chandra, pada dasarnya menurut mereka yang punya pndapat berbeda itu, sebagai pimpinan KPK sepatutnya beliau itu lebih berhati-hati," paparnya.

Mardjono tidak menjelaskan siapa saja anggota Komite Etik yang memiliki pendapat berbeda terhadap Chandra dan Haryono. Hanya saja dia menyebutkan, tiga dari tujuh anggota Komite Etik berbeda pendapat soal Haryono.

"Alasan bahwa ada pelanggaran ringan yang dilakukan Haryono Umar mengingat beliau itu sebagai pimpinan KPK sepatutnya lebih memahami dan berhati-hati dalam perilakunya," katanya.

Kesimpulan Komite Etik tersebut diambil setelah selama dua bulan melakukan pemeriksaan terhadap terperiksa dan sejumlah saksi. Abdullah mengatakan, pihaknya telah memeriksa 37 orang yang diantaranya terdiri dari empat pimpinan KPK, 17 saksi dari eksternal KPK, dan 12 saksi internal.

"Metode tanya jawab langsung, menggunakan barang bukti yang ada yang dipunyai KPK. Jika ditentukan bersalah atau tidak bersalah diberikan waktu klarifikasi untuk membela diri, baru diputuskan lagi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

    Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

    Nasional
    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Nasional
    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Nasional
    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    Nasional
    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Nasional
    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Nasional
    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Nasional
    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    Nasional
    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Nasional
    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Nasional
    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Nasional
    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Nasional
    Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

    Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com