JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, berdasarkan komunikasi informal pimpinan DPR dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan adanya aliran dana kepada Deputi Gubernur Bank Indonesia. Hal itu diketahui berdasarkan hasil audit forensik kasus Bank Century. Namun, Pramono enggan menyebutkan nama, siapa deputi gubernur BI yang diduga menerima dana tersebut.
"Kami mendapat informasi ada salah seorang deputi gubernur Bank Indonesia yang terima aliran dana itu. Namun, tentu tidak etis menyebut nama," kata Pramono di Gedung DPR, Rabu (5/10/2011), menanggapi pemberitaan yang menyebut ada aliran dana kepada Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya.
Ia menambahkan, selain deputi gubernur Bank Indonesia (deputi gubernur BI), pihak BPK menyebut ada pihak internal dan eksternal BI yang ikut menerima aliran dana. Namun, mereka bukan pada level pengambil kebijakan.
"Ini semakin menguatkan apa yang menjadi pernyataan publik bahwa dalam persoalan Century ada orang yang mengambil manfaat dari proses itu. Mudah-mudahan hasil temuan ini mengungkap hal yang selama ini masih gelap dan samar-samar," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Pimpinan DPR, lanjut Pramono, masih menunggu laporan resmi hasil audit forensik BPK. Kemungkinan, kata dia, laporan itu akan disampaikan pada bulan Oktober ini. Dia berharap, dalam hasil audit diungkap secara gamblang mengenai siapa saja yang menerima aliran dana.
Pramono juga berharap agar Tim Pengawas Kasus Bank Century dapat menyelesaikan tugas sebelum masa kerja berakhir pada Desember 2011.
"Diharapkan, tugas Tim Pengawas bisa selesai, termasuk yang menyangkut aliran dana," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.