JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqqoddas mengatakan, korupsi di Indonesia sudah menggurita ke segala lapisan masyakakat. Penyebarannya sudah seperti multilevel marketing.
Dengan model penyebaran korupsi seperti itu, KPK dituntut untuk melakukan penangangan tanpa pandang bulu, termasuk harus memanggil pimpinan Badan Anggaran DPR RI. Pemanggilan mereka terkait dugaan mafia anggaran di DPR. Pemeriksaan itu kemudian menyeret KPK dalam pusaran tarik-menarik kepentingan baik oleh KPK maupun DPR.
Dalam rapat konsultasi antara DPR dan KPK pada Senin (3/10/2011) kemarin, Wakil Ketua Komisi III dari F-PKS, Fachri Hamzah, menuding KPK bertindak seperti lembaga superbodi dalam penegakkan hukum. Fachri juga mendesak agar KPK dibubarkan karena telah melenceng dari tugasnya.
Dalam wawancara Kompas Petang di KTV, Selasa (4/10/2011), Busyro menegaskan bahwa KPK bukan lembaga superbodi. Anggapan seperti itu muncul karena KPK harus memeriksa banyak pihak dalam kasus korupsi yang merajalela baik di pemerintahan pusat ataupun di daerah.
"Korupsi ini semakin banyak variabelnya. Banyak terjadi proses desentralisasi korupsi. APBN dijarah, kemudian APBD dijarah, dan kaderisasi rekrutmennya komunitas koruptor itu sangat efektif seperti model multilevel marketing (MLM). Ini yang harus diwaspadai," kata Busyro.
Busyro membantah KPK bekerja serampangan dalam pemberantasan korupsi dan menolak tudingan adanya politisasi dan tebang pilih dalam penanganan kasus. Ia menegaskan, KPK juga tidak pernah menggembar-gemborkan pemeriksaan suatu kasus untuk mengalihkan isu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.