Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benny: KPK "Teroris" Bagi Anggota Dewan

Kompas.com - 03/10/2011, 18:39 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Benny K Harman merasa bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai teroris bagi anggota DPR. Menurut dia, akibat sikap KPK, anggota dewan tidak tenang dalam menjalankan tugas.

"Rasanya ini terorisme baru bagi anggota dewan. Anggota dewan hidup dalam suasana ketakutan yang sangat mendalam. Tapi kalau benar kenapa mesti takut," kata Benny saat rapat konsultasi di Komplek DPR, Senin (3/10/2011).

Rapat konsultasi yang diadakan pimpinan DPR itu menghadirkan pimpinan KPK, Kepala Polri, Jaksa Agung, pimpinan Komisi III, dan pimpinan fraksi. Rapat itu untuk membahas polemik pascapemeriksaan empat pimpinan Badan Anggaran DPR di KPK.

Dalam rapat itu, Benny banyak mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan KPK. Menurut dia, pemeriksaan di KPK sering menimbulkan kegaduhan. Selain itu, Benny menilai pimpinan KPK kerap melakukan politisasi dengan mengumumkan hasil pemeriksaan.

Politisi Partai Demokrat itu juga menuding KPK mengganggu kerja Badan Anggaran dalam membahas rancangan anggara pendapatan negara (RAPBN) 2012 dengan memeriksa empat pimpinan Banggar terkait kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Menurut dia, pemeriksaan seharusnya dilakukan setelah pembahasan RAPBN 2012 selesai. Pembahasan itu harus selesai akhir Oktober 2012 . "Jadi ini bukan penolakan, apalagi dibilang intervensi," ucap Benny.

Ketua KPK Busyro Muqoddas membantah tudingan Benny. Menurut Busyro, KPK tidak pernah menciptakan pemeriksaan untuk membuat gaduh. Terkait tudingan bahwa KPK mempolitisasi kasus, Busyro menjawab, "Ada baiknya dijelaskan apa maksud politisasi. Ngga ada keuntungan bagi kami. Kami bekerja dalam ranah hukum, bukan politik."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Komisi II DPR Setujui Dua Rancangan PKPU Tentang Pilkada

    Komisi II DPR Setujui Dua Rancangan PKPU Tentang Pilkada

    Nasional
    LPSK Bakal Beri Perlindungan Saksi Kasus SYL hingga 6 Bulan ke Depan

    LPSK Bakal Beri Perlindungan Saksi Kasus SYL hingga 6 Bulan ke Depan

    Nasional
    Relawan Ambil Formulir untuk Kaesang Daftar Pilkada Bekasi, Ini Tanggapan PSI

    Relawan Ambil Formulir untuk Kaesang Daftar Pilkada Bekasi, Ini Tanggapan PSI

    Nasional
    Prabowo dan Gibran Tiba di Doha untuk Hadiri Forum Ekonomi Qatar

    Prabowo dan Gibran Tiba di Doha untuk Hadiri Forum Ekonomi Qatar

    Nasional
    LPSK Terima 7.700 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2023

    LPSK Terima 7.700 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2023

    Nasional
    Pemerintah Beberkan Progres Infrastruktur Pendukung PON XXI Aceh-Sumut

    Pemerintah Beberkan Progres Infrastruktur Pendukung PON XXI Aceh-Sumut

    Nasional
    DPR Dianggap Hendak 'Setir' MK Lewat Revisi UU

    DPR Dianggap Hendak "Setir" MK Lewat Revisi UU

    Nasional
    Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap 'Kucing-kucingan'

    Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap "Kucing-kucingan"

    Nasional
    Pembangunan IKN Tahap I Hampir Rampung, Selanjutnya?

    Pembangunan IKN Tahap I Hampir Rampung, Selanjutnya?

    Nasional
    Bersih-bersih Usai Kasus Hasbi Hasan, MA Bakal Rotasi dan Seleksi Ketat Asisten Hakim Agung

    Bersih-bersih Usai Kasus Hasbi Hasan, MA Bakal Rotasi dan Seleksi Ketat Asisten Hakim Agung

    Nasional
    Disanksi Buntut Kebocoran Data DPT, Ketua KPU: Ya Sudah, Kita Terima

    Disanksi Buntut Kebocoran Data DPT, Ketua KPU: Ya Sudah, Kita Terima

    Nasional
    Ketua dan Anggota KPU RI Dijatuhi Sanksi Peringatan oleh DKPP soal Kebocoran Data Pemilih pada 2023

    Ketua dan Anggota KPU RI Dijatuhi Sanksi Peringatan oleh DKPP soal Kebocoran Data Pemilih pada 2023

    Nasional
    Bareskrim Akan Periksa Pejabat Pelaksana dan Peserta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen

    Bareskrim Akan Periksa Pejabat Pelaksana dan Peserta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen

    Nasional
    Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumdin, Sekjen DPR Mengaku Sudah Sampaikan Semuanya ke Penyidik

    Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumdin, Sekjen DPR Mengaku Sudah Sampaikan Semuanya ke Penyidik

    Nasional
    KPK Duga Eks Kepala Bea Cukai Makassar Terima Uang lewat 'Money Changer'

    KPK Duga Eks Kepala Bea Cukai Makassar Terima Uang lewat "Money Changer"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com