Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permainan di Badan Anggaran Tertutup

Kompas.com - 29/09/2011, 03:44 WIB

Dua unsur pimpinan Badan Anggaran, Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey, Rabu, tidak datang ke KPK untuk diperiksa. KPK mengirimkan kembali surat panggilan untuk memeriksa keduanya pada Senin depan.

Menurut Johan Budi SP, Juru Bicara KPK, keduanya diperiksa untuk tersangka Dharnawati dalam kasus dugaan suap terkait program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sebenarnya ada pembicaraan KPK dengan Tamsil dan Olly bahwa keduanya sepakat diperiksa hari Rabu. Keduanya diperiksa pekan lalu bersama dua unsur pimpinan lain, yaitu Melchias Markus Mekeng dan Mirwan Amir. Namun, pemeriksaan Olly dan Tamsil belum selesai sehingga perlu dilanjutkan.

Kasus ini berawal saat KPK, Agustus lalu, menangkap tiga orang yang diduga melakukan serah terima uang Rp 1,5 miliar terkait dengan program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi. Nilai program itu mencapai Rp 500 miliar yang berasal dari APBN-P 2011. Mereka yang ditangkap adalah Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Dharnawati.

Ombudsman jadi ”korban”

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) merasakan menjadi ”korban” Badan Anggaran. ORI sama sekali tidak mendapatkan anggaran dari APBN Perubahan tahun 2011. Penyebabnya diduga karena pimpinan ORI menolak memberikan proyek di lembaga itu kepada salah satu anggota Badan Anggaran dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Miryam S Haryani.

Rabu, di Jakarta, anggota ORI, Hendra Nurtjahjo, menuturkan, Sekretaris Jenderal ORI Suhariyono sempat menuturkan adanya permintaan khusus dari Miryam, yang juga anggota Komisi II DPR. Komisi II DPR adalah mitra kerja ORI. Permintaan khusus ini berupa proyek sosialisasi yang akan dibiayai oleh APBN-P agar diberikan kepada Miryam.

Pimpinan ORI berpesan kepada Suhariyono agar tak ada deal apa pun dengan Badan Anggaran DPR untuk bisa mendapatkan anggaran. Permintaan Miryam tersebut ditolak.

”Kami sama sekali tak mendapatkan dana dalam APBN-P 2011. Padahal, dalam rapat dengan Komisi II DPR pada Maret 2011 disepakati, ORI mendapatkan Rp 31,7 miliar dalam APBN-P,” kata Hendra.

Anggota ORI lain, Budi Santoso, menuturkan, pada Juli 2011 dia ikut bersama rombongan Komisi II DPR melakukan kunjungan kerja ke Jawa Barat. Miryam ikut serta. ”Saya sempat bertanya bocoran APBN-P kepada Ibu Miryam. Beliau jawab, kami tak dikasih. Saya lantas bertanya mengapa? Beliau menjawab, waktu itu Sekjen ORI datang dan mengatakan mendapat pesan agar tak memberikan apa-apa. Jadi, ORI enggak usah dikasih sekalian.” katanya.

Hendra mengatakan, ORI akan mengadu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal modus mendapatkan alokasi anggaran di Badan Anggaran DPR itu. Miryam belum bisa dikonfirmasi.

Wakil Ketua Fraksi Partai Hanura DPR Sarifudin Sudding mengatakan, partainya telah meminta klarifikasi kepada Miryam soal tudingan dari ORI itu. ”Ibu Miryam tidak membenarkan tuduhan itu karena keputusan alokasi anggaran ditentukan Badan Anggaran, bukan oleh individu,” katanya. (bil/ray/nwo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com