JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, pihaknya sudah menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas).
"Tersangkanya dua. Namun, saya tidak bisa jelaskan siapa-siapanya karena masih dalam penyidikan," kata Sutarman di Komplek DPR, Jumat (28/9/2011).
Sutarman mengatakan, nilai kerugian negara dalam kasus itu masih dalam pemeriksaan tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Jadi, saya tidak bisa jelaskan dulu," pungkas mantan Kepala Polda Metro Jaya itu.
Seperti diberitakan, penanganan kasus itu dan kasus korupsi di Kementerian Kesehatan sempat mandek di Bareskrim semasa kepemimpinan Komjen Ito Sumardi. Menurut Ito, penyidik saat itu fokus dalam penanganan mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.