JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Badan Anggaran Tamsil Linrung (Fraksi Partai Keadilan Sejahera) dan Olly Dondokambey (Fraksi PDI-Perjuangan), Rabu (28/9/2011).
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemeriksaan hari ini merupakan lanjutan pemeriksaan terhadap keduanya pekan lalu. Kedua pimpinan Badan Anggaran itu akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Pekan lalu, KPK juga meminta keterangan dua pimpinan Badan Anggaran lainnya yakni Mirwan Amir (Fraksi Partai Demokrat) dan Melchias Markus Mekeng (Fraksi Golkar). Menurut Johan, salah satu poin pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap para pimpinan Badan Anggaran adalah soal mekanisme penganggaran APBN.
Terkait sentimen Badan Anggaran terhadap pemeriksaan KPK, Johan menegaskan, pihaknya hanya menjalankan kewajiban sebagai penegak hukum. KPK tidak memeriksa Badan Anggaran sebagai instansi melainkan per orangan pimpinan Badan Anggaran .
"Mungkin terjadi kesalahpahaman saja, perlu dikasihtahu, KPK menjalankan fungsi penegakkan hukum, yang diperiksa bukan instansi, tapi orang per orang," kata Johan.
Sebelumnya diberitakan, Tamsil dan Olly berencana mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK hari ini. Tamsil mengatakan, pihaknya menunggu hasil rapat pimpinan DPR, KPK, Polri, dan Kejaksaan yang digelar Kamis (29/9/2011) terlebih dahulu. Rapat tersebut bertujuan menyamakan persepsi soal pembahasan RAPBN. Sementara menurut Olly, KPK tidak memanggil dirinya melainkan hanya meminta sejumlah dokumen.
Dalam kasus ini KPK menetapkan Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemennakertrans I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan Dirjen P2KT Dadong Irbarelawan, dan perwakilan PT Alam Jaya Papua Dharnawati sebagai tersangka.
Ketiganya diduga mencoba menyuap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dengan alat bukti uang Rp 1,5 miliar. Farhat Abbas, kuasa hukum Dharnawati mengungkapkan adanya dugaan aliran dana ke Badan Anggaran.
Pekan lalu, seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Tamsil mengatakan tidak ada fee yang mengalir ke Badan Anggaran terkait proyek pembangunan infrastruktur tersebut. Hal senada diungkapkan Olly. Seusai diperiksa Olly mengaku tidak tahu menahu soal fee.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.