Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan: Ada 91.311 Kasus Kekerasan Seksual

Kompas.com - 23/09/2011, 18:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkapkan tingkat tindak kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia terhitung sangat tinggi. Dalam periode 1998 - 2010 telah terjadi 91.311 kasus pelecehan terhadap perempuan.

"Itu artinya dalam sehari rata-rata terjadi 28 kejadian kekerasan seksual terhadap perempuan," ungkap Andy Yentriyani, Komisioner Komnas Perempuan dalam Diskusi Media Jaminan Rasa Aman dalam Transportasi Publik di Kantor Komnas Perempuan, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakpus, Jumat (23/9/2011).

Jumlah peristiwa kekerasan seksual tersebut berdasarkan data Komnas Perempuan sudah mendekati sepertiga kasus kekerasan terhadap perempuan. Total kasus kekerasan terhadap perempuan dalam periode di atas adalah 295.836 kasus.

Dari sisi lokasi kejadian, lebih dari dua pertiga kasus di atas terjadi dalam ranah personal atau domestik. Itu artinya, dalam banyak kejadian korban memiliki hubungan darah atau relasi intim dengan korban.

"Banyak di antaranya dalam keluarga sendiri atau dengan orang dekat, seperti pacar sendiri," terang Neng Dara Affiah, Komisioner lainnya.

Kasus di ranah personal mencapai 76 persen dari total kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, atau sebanyak 69.251 kasus. Ruang publik menduduki posisi kedua dalam jumlah kasus, dengan 20.503 kejadian atau sebesar 22 persen.

Selain itu, ada pula kasus yang terjadi di ranah negara, yaitu kekerasan seksual yang dilakukan aparat negara dalam kapasitas tugas mereka. Contoh terkini adalah kasus pelecehan seksual oleh seorang pejabat BPN terhadap tiga staf wanita yang menjadi bawahannya.

Terkait tingginya tingkat kekerasan seksual, Neng Rara mengharapkan aparat hukum bisa mengambil langkah yang lebih tegas dan cepat dalam menanggapi setiap laporan kasus.

Pasalnya, dalam sejumlah aduan, pihak Polri misalnya, dipandang masih cenderung lamban dalam membekuk para pelaku atau pun bereaksi terhadap laporan. "Bisa saja karena sistem hukum yang masih abu-abu terhadap tindak kejahatan pemerkosaan, misalnya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com