JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, melaporkan mantan Duta Besar Indonesia untuk Kolombia, Michael Menufandu, ke Mabes Polri, hari ini Kamis (22/9/2011). Nomor laporan tersebut LP 599/IX/2011/Bareskrim.
Pelaporan ini dilakukan karena tas hitam miliknya yang berisi barang bukti berupa tiga flashdisc dan satu CD belum diketahui keberadaannya. Menufandu diduga menggelapkan tas tersebut.
"Kami tim kuasa hukum Nazaruddin, hari ini telah secara resmi melaporkan bapak Michael Menufandu, selaku mantan Dubes RI untuk Kolombia, terhadap dua sangkaan pidana, yaitu Pasal 421 KUHP mengenai kejahatan jabatan, Juncto Pasal 372 KUHP mengenai penggelapan," ujar kuasa hukum Nazaruddin, Dea Tunggaesti, di Bareskrim Polri.
Pengacara cantik itu menjelaskan, saat kliennya ditangkap di Kolombia, sempat menitipkan sebuah tas hitam berisi empat buah flashdisc dan satu keping CD. Namun, ketika dilakukan gelar perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tiga buah flashdisc dan satu CD tersebut telah raib.
Tutur Dea, proses penitipan tas hitam tersebut disaksikan seorang staf kedubes, Agus Prabowo. Oleh karena itu, nama Agus dijadikan saksi dalam pelaporan tersebut.
"Ke depan, kami minta Mabes Polri dapat menggali lebih lanjut memanggil saksi-saksi, agar kasus ini bisa berjalan dan terungkap kebenaran terhadap hilangnya isi tas hitam milik pak Nazaruddin," tukasnya.
Sebelumnya, Menufandu dalam memenuhi panggilan di KPK, Jumat (16/9/2011), mengaku tidak mengetahui perihal keberadaan flashdisk merek SanDisk dan cakram penyimpan data milik Nazaruddin. Sedangkan pengakuan mantan Politisi Demokrat itu, tas hitam tersebut dititipkan kepada Menufandu saat dia tertangkap di Cartagena, Kolombia.
Tas tersebut lalu disimpan di KBRI di Bogota dan disegel sebelum diserahkan kepada tim penjemput Nazaruddin. Saat dibuka di Bogota dan Jakarta, tak ditemukan flashdisk merek SanDisk dan cakram penyimpan data yang sempat ditunjukkan Nazaruddin dalam wawancaranya dengan jurnalis independen Iwan Piliang, yang ditayangkan di Metro TV.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.