JAKARTA, KOMPAS.com - KPK dianggap belum maksimal menelisik dugaan penyelewengan dalam proses pemberian dana sebesar Rp 6, triliun di Bank Century, meskipun ada kemajuan dalam menangani kasus itu.
KPK belum menekan gas hingga habis, untuk menemukan pelanggaran hukum dalam pemberian dana talangan Bank Century dan menghukum pelakunya.
"Kami sudah melihat ada titik terang, walaupun ada indikasi KPK masih belum gaspol. Titik terang itu dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), yang menyatakan diduga ada aliran dana yang masuk ke pejabat BI (Bank Indonesia)," kata Anggota Tim Pengawas Century DPR, Bambang Soesatyo, di Jakarta, Rabu (21/9/2011).
Menurut Bambang, langkah politik DPR terkait kasus Bank Century tak akan menunggu langkah hukum KPK.
"Kami tetap jalan terus tanpa menunggu langkah hukum KPK. DPR sebenarnya tidak teralu menunggu kerja akhir KPK, karena kamiita melihat KPK masih dalam posisi yagn terus menerus gamang, Mungkin karena terkait dengan lingkar satu kekuasan presiden, yakni wakil presiden," kata Bambang. (BIL)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.