Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bulan Depan, Bakosurtanal Terbitkan Peta Dasar

Kompas.com - 18/09/2011, 18:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bulan depan, Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) bersiap menerbitkan peta dasar bagi penyelenggara, pelaksana, maupun pengguna lengkap pengaturan pengumpulan data, pengolahan data, penyimpanan dan pengamanan data, dan penyebarluasan datanya. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka diluncurkannya "Geospasial untuk Negeri".

Kepala Bidang Promosi dan Administrasi Kerjasama Bakosurtanal, Didik Mardiyanto dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (18/9/2011), mengatakan, "Geospasial untuk Negeri" merupakan kebijakan Bakosurtanal untuk mensosialisasikan Undang-Undang No 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, yang direncanakan akan diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia pada Oktober 2011 nanti.

"Informasi Geospasial ini sebagai data geospasial yang sudah diolah dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian. Ini informasi yang akurat, dapat dipertanggungjawabkan dan mudah diakses oleh masyarakat dan sangat diperlukan untuk dasar perencanaan penataan ruang, penanggulangan bencana, pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya lainnya," kata Didik.

Ia mengatakan, perhelatan pencanangan "Geospasial untuk Negeri" direncanakan di Istana Negara tepat pada Hari Ulang Tahun Bakosurtanal ke-42, yakni 17 Oktober 2011, oleh Presiden RI. Adapun Undang-undang No 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial ini telah disetujui oleh DPR RI pada 5 April 2011 dan disahkan oleh Presiden RI pada 21 April 2011.

Didik menambahkan, dalam menjawab kebutuhan informasi geospasial yang akurat, dapat dipertanggungjawabkan dan mudah diakses masyarakat, keberadaan Bakosurtanal menjadi penting dan strategis. Dengan UU tentang Informasi Geospasial, Keberadaan Bakosurtanal berganti nama menjadi Badan Informasi Geospasial (BIG). Perubahan ini tidak hanya nama yang berubah, namun tugas dan fungsinya juga akan berubah atau diperkuat sejalan dengan kebijakan nasional informasi geospasial yang tertuang di dalam undang-undang.

"Badan inilah yang paling berwenang dalam penyelenggara informasi geospasial, khususnya untuk informasi geospasial dasar," ujarnya.

Peta dasar

Informasi geospasial dasar meliputi jaring kontrol geodesi dan peta dasar. Jaring kontrol geodesi menjadi acuan referensi posisi horizontal dan vertikal serta acuan gaya berat. Peta dasar terdiri dari Peta Rupa Bumi Indonsia atau RBI, Peta Lingkungan Pantai Indonesia dan Peta Lingkungan Laut Nasional.

"Peta dasar ini sebagai kerangkanya atau istilahnya sebagai papan caturnya yang bersumber dari satu lembaga, yaitu Bakosurtanal," tutur Didik.

Hingga saat ini telah dibangun peta rupa bumi indonesia dalam format digital dengan skala 1 : 500.000, 1 : 250.000 untuk seluruh wilayah NKRI dan 1 : 50.000 pada beberapa Pulau Besar ( Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua) serta 1 : 25.000 untuk wilayah Pulau Jawa, Bali , NTB dan NTT. Sedangkan informasi geospasial tematik yang memuat tema tertentu dapat diselenggarakan oleh instansi pemerintah pusat, badan usaha, kelompok atau perseorangan. Dengan kata lain, tugas BIG antara lain mengkoordinasikan standarisasi data dan informasi geospasial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com