Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Todung: Budiarto Tak Pantas Jadi Walikota Bogor!

Kompas.com - 15/09/2011, 19:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Diani Budiarto dinilai tak pantas menjabat Wali Kota Bogor, Jawa Barat. Pasalnya, Budiarto dinilai telah memberikan pendidikan hukum yang buruk dalam penanganan polemik pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin Bogor.

"Ini pendidikan hukum yang sangat jelek, dan tidak pantas dia jadi walikota. Sebab Walikota harus taat hukum, dan harus melindungi semua warga negara tanpa kecuali," kata Todung Mulya Lubis, aktivis HAM dan pengamat hukum di Komplek DPR, Kamis (15/9/2011).

Pernyataan itu disampaikan Todung setelah mendengar penjelasan Budiarto di hadapan anggota Komisi III DPR. Pernyataan itu langsung disambut riuh tepuk tangan seratusan Jemaat GKI dan penggiat HAM.

Budiarto dipanggil Komisi III terkait dua pengaduan Jemaat GKI, bahwa Wali Kota Bogor belum menjalankan putusan Mahkamah Agung. Putusan MA itu berisi agar surat keputusan pembekuan izin mendirikan bangunan (IMB) GKI Yasmin pada Februari 2008 silam dicabut.

Dalam penjelasan di hadapan anggota Komisi III DPR RI itu Budiarto mengatakan, ia sudah melaksanakan keputusan MA dengan menerbitkan surat keputusan tentang pencabutan Surat Kepala Dinas Tata Kota dan Pertamanan Kota Bogor perihal pembekuan IMB. SK itu dikeluarkan pada 8 maret 2011.

Namun, pada penjelasan selanjutnya, Budiarto mengatakan telah menerbitkan SK baru yang mencabut IMB GKI Yasmin. Alasan pencabutan itu karena adanya resistensi masyarakat, terbukti ada pemalsuan izin, dan dalam rangka menjaga stabilitas lingkungan. Dalam putusan itu juga disebutkan, bahwa seluruh biaya pembuatan IMB dikembalikan, bangunan yang telah berdiri dibeli oleh Pemda, serta difasilitasi pencarian lokasi lain yang memungkinkan dibangun gereja.

Todung mengatakan, penerbitan SK baru oleh Wali Kota telah menelikung putusan MA. Menurut dia, semua putusan MA harus dilaksanakan lantaran sudah berkekuatan hukum tetap. Meskipun, kata Todung, terkadang putusan itu tidak memenuhi rasa keadilan.

"Putusan itu dibuat dengan kalimat awal 'demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa'. Saya tidak melihat ada alasan hukum apapun buat walikota untuk tidak melaksanakan putusan MA yang sudah tetap dan mengikat," kata Todung.

"Keberhasilan demokrasi itu kalau negara melindungi minoritas, mayoritas sudah pasti dilindungi. Buat saya, ini pelanggaran hak asasi yang sangat fundamental, pelanggaran konstitusi. Yang dilakukan walikota bermain dengan kata-kata dengan mengeluarkan SK baru," pungkas dia.

Terkait berbagai kritikan itu, Budiarto sendiri enggan menanggapi. Menurutnya, ia sebagai walikota berhak mencabut IMB seperti diatur dalam undang-undang.

"Itu hak kepala daerah," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com