Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Todung: Budiarto Tak Pantas Jadi Walikota Bogor!

Kompas.com - 15/09/2011, 19:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Diani Budiarto dinilai tak pantas menjabat Wali Kota Bogor, Jawa Barat. Pasalnya, Budiarto dinilai telah memberikan pendidikan hukum yang buruk dalam penanganan polemik pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin Bogor.

"Ini pendidikan hukum yang sangat jelek, dan tidak pantas dia jadi walikota. Sebab Walikota harus taat hukum, dan harus melindungi semua warga negara tanpa kecuali," kata Todung Mulya Lubis, aktivis HAM dan pengamat hukum di Komplek DPR, Kamis (15/9/2011).

Pernyataan itu disampaikan Todung setelah mendengar penjelasan Budiarto di hadapan anggota Komisi III DPR. Pernyataan itu langsung disambut riuh tepuk tangan seratusan Jemaat GKI dan penggiat HAM.

Budiarto dipanggil Komisi III terkait dua pengaduan Jemaat GKI, bahwa Wali Kota Bogor belum menjalankan putusan Mahkamah Agung. Putusan MA itu berisi agar surat keputusan pembekuan izin mendirikan bangunan (IMB) GKI Yasmin pada Februari 2008 silam dicabut.

Dalam penjelasan di hadapan anggota Komisi III DPR RI itu Budiarto mengatakan, ia sudah melaksanakan keputusan MA dengan menerbitkan surat keputusan tentang pencabutan Surat Kepala Dinas Tata Kota dan Pertamanan Kota Bogor perihal pembekuan IMB. SK itu dikeluarkan pada 8 maret 2011.

Namun, pada penjelasan selanjutnya, Budiarto mengatakan telah menerbitkan SK baru yang mencabut IMB GKI Yasmin. Alasan pencabutan itu karena adanya resistensi masyarakat, terbukti ada pemalsuan izin, dan dalam rangka menjaga stabilitas lingkungan. Dalam putusan itu juga disebutkan, bahwa seluruh biaya pembuatan IMB dikembalikan, bangunan yang telah berdiri dibeli oleh Pemda, serta difasilitasi pencarian lokasi lain yang memungkinkan dibangun gereja.

Todung mengatakan, penerbitan SK baru oleh Wali Kota telah menelikung putusan MA. Menurut dia, semua putusan MA harus dilaksanakan lantaran sudah berkekuatan hukum tetap. Meskipun, kata Todung, terkadang putusan itu tidak memenuhi rasa keadilan.

"Putusan itu dibuat dengan kalimat awal 'demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa'. Saya tidak melihat ada alasan hukum apapun buat walikota untuk tidak melaksanakan putusan MA yang sudah tetap dan mengikat," kata Todung.

"Keberhasilan demokrasi itu kalau negara melindungi minoritas, mayoritas sudah pasti dilindungi. Buat saya, ini pelanggaran hak asasi yang sangat fundamental, pelanggaran konstitusi. Yang dilakukan walikota bermain dengan kata-kata dengan mengeluarkan SK baru," pungkas dia.

Terkait berbagai kritikan itu, Budiarto sendiri enggan menanggapi. Menurutnya, ia sebagai walikota berhak mencabut IMB seperti diatur dalam undang-undang.

"Itu hak kepala daerah," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com