Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Kebohongan Mendagri Soal e-KTP

Kompas.com - 13/09/2011, 15:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Konsorsium Lintas Peruri Solusi, Handika Honggowongso, melaporkan dugaan penipuan, penggelapan, dan penyalahgunaan yang dilakukan penanggung jawab lelang tender kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP. Dia mengungkapkan banyak kejanggalan yang terjadi selama proses tender berlangsung. Bahkan, dia pun menuding Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi turut ambil andil dalam pelanggaran proyek yang kini tengah disorot banyak pihak itu.

"Kami semua tahu proyek ini banyak yang janggal. Setidaknya ada tiga kebohongan yang dilakukan Mendagri terkait pengadaan e-KTP ini," tutur Handika, Selasa (13/9/2011) di Polda Metro Jaya.

Tiga kebohongan itu, lanjutnya, adalah pernyataan Mendagri yang mengungkapkan bahwa tender e-KTP diawasi oleh lembaga lain, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Badan Pemeriksa Keuangan, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Padahal, BPK itu tidak mengawasi dan ICW serta LKPP tidak turut mengawasi. Kami ada buktinya," ujar Handika.

Dikatakannya, panitia lelang juga tidak mengikuti apa yang direkomendasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami, peserta lelang, sempat mempertanyakan ini ke KPK dan ternyata mereka juga tidak mengikuti apa yang direkomendasikan KPK," ucapnya.

Kebohongan kedua yang dilakukan Mendagri, ujar Handika, adalah pernyataan Gamawan yang mengungkapkan bahwa pengadaan alat e-KTP sudah sesuai prosedur. "Faktanya melanggar karena pejabat membuat kontrak sebelum masa sanggah banding selesai. Ini melanggar Perpres 54/2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah," tuturnya.

"Menurut KPPU, kalau ada kesalahan itu maka di situ ada persekongkolan," ungkapnya.

Kebohongan ketiga yakni terkait pernyataan Mendagri yang menjamin tidak ada permainan dalam proyek e-KTP. "Itu bohong. Kami ada tiga saksi yang siap membocorkan semua itu," kata Handika.

Namun, saat ditanyakan lebih lanjut mengenai ketiga orang itu, dia enggan menjelaskan.

Dugaan "mark-up"

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com