Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara yang Atur Pemeriksaan Nazar

Kompas.com - 09/09/2011, 16:58 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syafi'i Maarif, menduga ada skenario yang disusun tim kuasa hukum Nazaruddin di balik aksi buka mulut tersangka kasus dugaan suap wisma atlet itu.

Menurut Syafi'i, pemeriksaan Komite Etik KPK terhadap Nazaruddin yang berlangsung pada Kamis(8/9/2011) atas dasar permintaan kuasa hukumnya. "(Pemeriksaan) kemarin, kan, bukan kita yang minta. Itu saya rasa pengacaranya yang mengatur," ungkap Syafi'i di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/9/2011).

Padahal, lanjutnya, Komite tidak memerlukan lagi keterangan Nazaruddin dalam membuktikan dugaan pelanggaran kode etik oleh unsur pimpinan KPK. "Cukup yang (pada pemeriksaan) pertama saja. Karena yang (pemeriksaan) kedua diminta (oleh kuasa hukum Nazar), ya, kita maulah," ujar Syafi'i.

Komite juga tidak seratus persen mempercayai ungkapan Nazaruddin. Selanjutnya, Komite akan mengecek kebenaran pengakuan Nazaruddin itu dengan memeriksa saksi-saksi lainnya.

Seperti diberitakan, Nazaruddin mengakhiri aksi bungkamnya saat diperiksa Komite Etik kemarin. Kepada Komite Etik, dia membeberkan soal pertemuannya dengan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan soal dugaan aliran uang ke Chandra terkait proyek pengadaan baju hansip dan proyek e-KTP.

Padahal, sebelumnya, mantan anggota DPR itu bersikeras bungkam sebelum dipindahkan dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua menjelaskan, kemarin pagi pihaknya mendapat telepon dari salah satu kuasa hukum Nazaruddin berkali-kali yang meminta agar Nazar diperiksa. "Pengacaranya yang menelepon Sekretaris Komite Etik," ungkap Abdullah, kemarin.

Kepada Sekretaris Komite, kata Abdullah, pengacaranya juga mengatakan, Nazar bersedia buka suara. Sorenya, Nazaruddin mendatangi Gedung KPK untuk menyampaikan keterangannya kepada Komite. Menurut pengakuannya kepada Komite Etik, Nazaruddin mendadak buka mulut karena mendengar nasihat neneknya yang datang menjenguk saat Idul Fitri.

"Nenek saya sudah umur 80 tahun lebih nasihati saya, urusan dunia diselesaikan di dunia," ucap Abdullah menirukan Nazaruddin.

Sementara kuasa hukum Nazaruddin, yakni OC Kaligis, membantah adanya deal-deal di balik aksi "buka mulut" kliennya itu. "Kita gak pake deal-deal. Ini, kan, Komite Etik, dia (Nazaruddin) kemarin mau buka semua, saya gak pernah ngatur-ngatur soal deal," kata Kaligis.

Kuasa hukumnya yang lain, Dea Tunggaesti, mengungkapkan, pemeriksaan kemarin merupakan kehendak pribadi Nazaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com