Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.018 Kasus Kecelakaan karena Pengemudi Mengantuk

Kompas.com - 09/09/2011, 00:28 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengungkapkan, selama arus mudik Lebaran, kecelakaan lalu lintas karena pengemudi mengantuk mencapai 1.018 kasus. Data ini tercatat dalam Data Operasi Ketupat sejak 23 Agustus hingga 7 September 2011.

"Kecelakaan akibat pengemudi yang mengantuk sebanyak 1.018 kasus, kemudian karena kelayakan kendaraan sebanyak 449 kasus, dan kelayakan jalan sebanyak 387 kasus," ujar Anton dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/9/2011).

Sementara itu, data lainnya berupa kecelakaan akibat pengemudi yang melanggar marka jalan sebanyak 340 kasus. Kecelakaan karena kecepatan kendaraan yang melewati batas sebanyak 155 kasus.

Selain akibat teknis, kata Anton, kecelakaan juga terjadi karena para pengguna kendaraan menggunakan telepon genggam saat mengemudi. Jumlah kecelakaan akibat telepon genggam ini sebesar 73 kasus.

"Kecelakaan karena pengemudi mabuk sebanyak 18 kasus. Sementara itu, karena pengemudinya sakit sebanyak 7 kasus," tuturnya.

Info lainnya seputar jumlah kendaraan arus mudik Lebaran, para pengguna sepeda motor sebanyak 4.482 unit. Pemudik yang membawa mobil berpenumpang sebanyak 865 unit. Sementara jumlah bus sebanyak 254 unit dan mobil barang sebanyak 546 unit. Jumlah kendaraan secara keseluruhan ditambah dengan 17 unit dan 116 kendaraan khusus mencapai 6.280 unit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com