JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Ketua KPK Busyro Muqoddas, Selasa (5/8/2011) sore, demi membuktikan dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK sebagaimana tudingan M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet.
Hal itu disampaikan Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Selasa. Namun Abdullah tidak mengungkapkan lebih lanjut soal rencana pemeriksaan Busyro.
Selain Busyro, Komite memeriksa mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis. Mantan anak buah Muhammad Nazaruddin itu dimintai keterangan terkait tudingan bosnya yang menyebutkan pihak-pihak lain penerima dana terkait wisma atlet SEA Games. Nazaruddin dalam pelariannya menyebut semua aliran dana ke sejumlah pihak dicatat stafnya, Yulianis.
Nazaruddin pernah mengatakan, mereka yang turut menerima dana adalah Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, anggota DPR Angelina Sondakh, Wayan Koster, Mirwan Amir, serta Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng.
Saat bersaksi di persidangan terdakwa kasus wisma atlet, Yulianis mengungkapkan adanya aliran dana dari Permai Grup terkait wisma atlet ke Angelina Sondakh dan Mirwan Amir.
Komite Etik dibentuk menindaklanjuti tudingan Nazaruddin terhadap sejumlah pejabat KPK. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menuding Wakil Ketua KPK M Jasin dan Chandra merekayasa kasusnya dan menerima uang. Keduanya disebut bersekongkol dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Selain itu, Nazaruddin menuding Chandra dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja mengadakan pertemuan dengan Anas yang isinya menyepakati skenario kasus wisma atlet. Sebagai gantinya, Chandra dan Ade akan diloloskan dalam seleksi calon pimpinan KPK periode 2011-2015. Diketahui, keduanya gagal dalam seleksi tersebut.
Hingga kini, Komite telah memeriksa Jasin, Ade, dan Johan. Juga memeriksa pihak eksternal KPK seperti Anas Urbangingrum, Ketua Komisi III DPR yang juga kader Partai Demokrat, Benny K Harma, serta anggota Komisi III DPR yang juga Wakil Sekjen Partai Demokrat, Saan Mustofa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.