Bisa saja temuan ponsel di ruangan Nazaruddin merupakan bagian dari rekayasa untuk memperlihatkan Rutan Brimob memang tak steril. Dengan demikian, alasan Nazaruddin untuk pindah rutan mendapatkan pembenaran. Tersangka korupsi yang ditahan di rutan ini, seperti Gayus HP Tambunan, bisa meninggalkan rutan berkali-kali.
Akbar Hadi Prabowo dari Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengatakan, UU Pemasyarakatan pada prinsipnya memberikan hak kepada tahanan/narapidana untuk berkomunikasi dengan dunia luar. Karena itu, di rutan atau lembaga pemasyarakatan selalu ada warung telekomunikasi (wartel).
Namun, jelas dia, tahanan/narapidana jarang menggunakan jasa wartel sebab pembicaraannya terekam dan disadap petugas. Tahanan/narapidana memilih memakai ponsel, padahal dilarang.