JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi untuk mantan atasannya, Muhammad Nazaruddin, Jumat (26/8/2011). Nazaruddin merupakan tersangka dalam kasus itu.
Dalam pemeriksaan selama hampir enam jam itu, Rosa ditanya soal Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, soal anggota Komisi X DPR, dan Badan Anggaran DPR. Namun, Rosa tidak menjelaskan lebih lanjut materi pertanyaan penyidik KPK terhadapnya itu.
"Saya tadi diperiksa sebagai saksi buat Pak Nazaruddin. Pertanyaan tentang Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, sama Komisi X," katanya.
Saat ditanya apakah pihak-pihak itu terlibat, Rosa mengaku tidak tahu. "Oh, enggak tahu saya," ujarnya.
Kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games di Palembang diduga melibatkan Nazaruddin, Rosa, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, serta Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris.
Rosa yang bekerja sebagai Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, perusahaan milik Nazaruddin, diduga bersama-sama Idris dan Direktur PT DGI Dudung Purwadi memberikan uang imbalan kepada Wafid dan bosnya. Uang imbalan itu diduga merupakan suap untuk memenangkan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet. Pihak Rosa mengklaim bahwa dia hanya diperintah Nazaruddin untuk mengawal PT DGI memenangi tender.
Dari persidangan Rosa dan Idris, terungkap bahwa Rosa berperan menjembatani Grup Permai, induk perusahaan Nazaruddin, dengan pihak ketiga seperti PT DGI, DPR, dan pihak Kemenpora.
Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis saat bersaksi mengungkapkan, ada uang dari Grup Permai yang mengalir ke anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh dan Wayan Koster melalui Rosa. Selain itu, Rosa sendiri menyebutkan adanya kesepakatan antara Menpora dengan Nazaruddin terkait proyek wisma atlet. KPK kini tengah mengembangkan kasus dugaan suap wisma atlet itu ke proses pengadaan proyeknya di DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.