Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaligis Dinilai Bohong Soal Kesehatan Nazar

Kompas.com - 24/08/2011, 18:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis, dinilai telah berbohong soal kondisi kesehatan dan tekanan mental terhadap tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh dr. Anton Castilani selaku Kepala Tim Pemeriksaan dan Perawatan Kesehatan Tahanan KPK untuk Muhammad Nazaruddin. Anton menilai, ucapan Kaligis yang mengutip pernyataan dr. Handoko, selaku dokter kejiwaan untuk Nazaruddin, tidak pernah terjadi.

Pekan lalu Kaligis mengutip pernyataan Handoko bahwa mental Nazaruddin akan hancur jika dalam seminggu tidak dipindahkan dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Kaligis enggan menjelaskan penyebab tertekannya mental Nazaruddin itu.

"Dia (dr Handoko) mengatakan kalau seminggu tidak dipindah, ini mentalnya hancur sehingga tidak ada gunanya dia (Nazaruddin) diperiksa," kata Kaligis (22/8/2011).

Pernyataan Kaligis itu berbeda dari keterangan Anton. Anton mengungkapkan bahwa Handoko tidak pernah berkata demikian. Tekanan mental yang dialami Nazaruddin, kata Anton, masih dalam batas normal.

"Saya sudah konfirmasi ke seluruh tim termasuk ke Pak Handoko, tidak pernah ada pernyataan seperti itu dari dr. Handoko. dr Handoko tidak pernah bicara seperti itu kepada kuasa hukum," kata Anton saat dihubungi wartawan, Rabu (24/8/2011).

Hasil pemeriksaan kejiwaan Nazaruddin itu, lanjut Anton, tidak hanya dilakukan oleh Handoko. "Ketika Bapak Handoko melakukan pemriksaan ditemani anggota tim yang lain," ucapnya.

Anton juga mengatakan bahwa tim dokter tidak pernah merekomendasikan agar Nazaruddin dipindahkan dari Rutan Mako Brimob. "Semua tahanan pasti stres lah, stresnya semua tahanan, tapi kita tidak pernah merekomendasikan pindah rumah tahanan," ujarnya.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, Anton tidak menemukan tanda-tanda bahwa Nazaruddin mengalami intimidasi baik secara fisik maupun mental. Kondisi mental yang dialami mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu juga tergolong normal.

Setelah tertangkap di Cartagena, Kolombia, Nazaruddin mendekam di Rutan Mako Brimob dengan penjagaan ketat. Tim kuasa hukumnya mengatakan, mantan politisi Partai Demokrat itu mengalami intimidasi dan tekanan mental sehingga perlu pindah tahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com