Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tebang Pilih Tersangka Surat Palsu MK

Kompas.com - 24/08/2011, 12:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panja Mafia Pemilu Abdul Malik Haramain mengungkapkan, penetapan mantan Panitera Mahkamah Konstitusi, Zainal Arifin Hoesein sebagai tersangka sebagai bentuk tebang pilih yang dilakukan kepolisian. Menurutnya ada orang lain yang lebih tepat dijadikan tersangka, dibanding Zainal.

"Penetapan ZAH sebagai tersangka tebang pilih. Ada orang lain yang lebih tepat untuk dijadikan tersangka. Tindakan polisi ini telah mengaburkan persoalan dan konstruksi fakta yang sudah terbentuk. Saya memahami kekecewaan MK dalam hal ini, karena tindakan polisi memang membingungkan," ujar Malik saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Rabu (24/8/2011).

Menurutnya, Zainal justru bisa menjadi korban. Ia memang sempat mengkonsep surat itu, tetapi belum diajukan pada Ketua MK, Mahfud MD. Mantan juru panggil MK, Masyhuri Hasan lah yang membubuhkan tanda tangan palsu ke dalam konsep dan mengirimnya ke Komisi Pemilihan Umum.

"Dari informasi sementara yang didapatkan di Panja, surat yang sempat dikonsep ZAH kemudian dipalsukan tandatangannya oleh MH. Karena itu ZAH sekaligus menjadi korban pemalsuan tandatangan," tuturnya.

"Mestinya polisi mengembangkan penyidikannya terkait siapa yang menggelapkan atau menyembunyikan surat dan siapa yang menggunakan surat dan dokumen palsu itu," tambahnya.

Malik berharap Zainal dijadikan pintu masuk untuk membongkar pelaku-pelaku utama dalam kasus ini. Jika tidak, Panja menduga ada kekuatan kepentingan dibalik penyelesaian kasus itu.

"Kalau polisi berhenti pada dua tersangka ini, maka kecurigaan bahwa polisi tidak independen dan ditekan oleh kekuatan politik tertentu adalah benar," kata Malik.

Seperti diberitakan, penetapan Zainal menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan surat MK mengundang pertanyaan. Termasuk dari Ketua MK, Mahfud MD. Menurut Mahfud, posisi Zainal dalam kasus itu sebagai pelapor dugaan pemalsuan surat keputusan tersebut.

"Untuk penetapan Zainal itu agak aneh. Karena Zainal memang tugasnya membuat surat, tetapi surat yang palsu itu tidak pernah disampaikan, dikonsep yang pernah disampaikan, lalu dibatalkan oleh Zainal sendiri," ujar Mahfud.

Dikatakan, setelah mengetahui surat tersebut dipalsukan, Zainal lalu membuat surat yang asli, yang sudah dikonsultasikan ke dirinya pada 17 Agustus 2010. Menurutnya, walaupun dalam surat palsu tersebut terdapat tanda tangan Zainal, tetapi yang membuat konsep dan mencetak surat tersebut adalah Masyhuri Hasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Nasional
    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Nasional
    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Nasional
    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Nasional
    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Nasional
    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Nasional
    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Nasional
    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

    Nasional
    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Nasional
    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Nasional
    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com