Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pledoi Gayus Murni Bikinan Pengacara

Kompas.com - 23/08/2011, 20:37 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com —  Berbeda dengan persidangan perkara mafia pajak, dalam perkara dugaan menggunakan paspor palsu atas nama Sony Laksono, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan tak membuat nota pembelaan atau pledoi pribadi di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (23/8/2011). Bahkan, ia tak mau terlibat dalam membantu pembuatan pledoi. Semuanya diserahkan kepada tim pengacaranya dari Kantor Pengacara Hotma Sitompul.

"Dia tidak mau membuat pledoi. Tidak ada campur tangan sedikit pun dari Gayus dalam pembuatan pledoi. Semua diserahkan kepada kami, penasihat hukumnya," kata salah anggota tim penasihat hukumnya, Gloria Tamba, kepada wartawan usai sidang dengan agenda pledoi di PN Tangerang, Selasa.

Sidang yang dimulai pukul 13.40 itu dipimpin ketua majelis hakim Syamsu Bachri Harahap. Sidang selesai pukul 14.45.

Gayus tak banyak bicara, saat ditanyakan mengapa ia tidak membuat pledoi sendiri seperti yang dilakukan sewaktu sidang dengan perkara lainnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia hanya melempar senyum kepada wartawan. Saat didesak, Gayus hanya menjawab singkat "Silakan ke pengacara saja ya," kata Gayus sambil berlalu.

Ia dikawal jaksa, pegawai PN Tangerang, dan seorang petugas dari kepolisian keluar ruangan menuju mobil jemputan tahanan khusus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com