Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Nazaruddin Mengandung Ancaman

Kompas.com - 23/08/2011, 15:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menilai ada yang tidak lazim perihal surat-menyurat yang terjadi antara M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu.

Menurut Bambang, surat yang ditulis oleh Nazaruddin mengandung ancaman sehingga Presiden Yudhoyono membalasnya dengan cepat.

"Dengan Presiden membalas suratnya, kita membaca, sebetulnya dalam kandungan surat yang berbalas pantun itu mengandung ancaman. Nazaruddin mengancam Presiden. Artinya, kalau Nazaruddin menyatakan tidak akan berbicara tentang kasusnya, berarti dia sebetulnya mempunyai niat untuk berbicara," ujar Bambang dalam diskusi bertajuk "Rekayasa Kasus Nazaruddin, Antasari, dan Bank Century" di Rumah Perubahan, Duta Merlin, Jakarta, Selasa (23/8/2011).

Lebih lanjut, Bambang menuturkan, Komisi Pemberantasan Korupsi harus jeli melihat strategi-strategi yang dilancarkan Nazaruddin. Bambang menilai, surat yang ditulis mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut adalah salah satu manuver agar beberapa penegak hukum menjadi tidak fokus dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

"Jadi kasus ini sebetulnya bukan persoalan yang sulit bagi KPK, jika mereka berani. Bukti-bukti sudah banyak, tinggal ditelusuri saja kebenaran dari nyanyian Nazaruddin itu. Apalagi, dulu Nazaruddin pernah mengatakan bahwa dia punya tanda terima setiap transaksinya dengan anggota DPR yang terlibat. Dan, PPATK juga harus bekerja sama dengan KPK dalam hal ini," kata Bambang.

Sementara itu, menurut pengamat politik dari Universitas Indonesia, Boni Hargens, surat Nazaruddin menunjukkan bahwa mantan politisi Partai Demokrat tersebut tahu banyak hal mengenai kasus korupsi di negeri ini. Ia menilai, Nazaruddin menulis surat tersebut karena memang ada intimidasi terhadap pribadi maupun keluarganya.

"Saya tidak melihat adanya negosiasi di dalamnya. Karena kalau menurut saya sendiri, dalam surat Nazaruddin itu sendiri mengatakan, apabila dia dan keluarganya dihabisi, dia pun dapat menghabisi beberapa orang yang terlibat dalam kasus-kasusnya," kata Boni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Nasional
    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Nasional
    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Nasional
    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Nasional
    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Nasional
    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Nasional
    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Nasional
    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Nasional
    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

    Nasional
    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Nasional
    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com