Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zainal Mengadu ke Kompolnas, Komnas, DPR

Kompas.com - 23/08/2011, 11:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pengacara Zainal Arifin Hoesein, mantan ketua panitera Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadukan kasus yang menjerat Zainal ke Komisi Kepolisian Nasional, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan Komisi III DPR.

Langkah itu diambil setelah tak terima Zainal disangka sebagai pengkonsep surat keputusan MK palsu nomor 112 yang menguntungkan Dewi Yasin Limpo ketika menjadi calon legislatif Partai Hanura dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I.

Seperti diberitakan, Polri melalui Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Boy Rafli Amar menyebut Zainal pengkonsep surat itu. Zainal meminta Muhammad Fais, staf MK mengetik. Masyhuri Hasan, mantan juru panggil MK lalu menyalin tandatangan Zainal ke surat dan memberi nomor.

"Saya besok sudah janji dengan Kompolnas. Setelah itu saya ke Komnas HAM dan Komisi III DPR," kata Andi M Asrun, salah satu penasihat hukum Zainal ketika tiba di Bareskrim Polri, Selasa (23/8/2011).

Asrun datang untuk mendampingi pemeriksaan lanjutan Zainal sebagai tersangka terkait kasus pemalsuan MK. Kepada wartawan, Zainal enggan menjelaskan mengenai kasus yang menjeratnya.

Andi menuding Boy tak mengerti kasus itu. Zainal, kata dia, yang mengadukan kasus pemalsuan surat MK itu setelah tandatangannya dipalsukan. Pengaduan itu disampaikan melalui surat pada 12 Februari 2010 .

"Tapi surat dianggap sampah, dimasukkan ke tong sampah. Tidak ada follow up . Satu tahun kemudian pak Mahfud (Ketua MK) bilang ada laporan yang tidak ditanggapi. Pak Kapolri baru sibuk tanggapi," ucapnya.

Andi berharap Komisi III memanggil Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo dan Mahfud untuk meminta penjelasan mengenai kasus itu. "Masa orang yang dipalsukan tandatangannya dinyatakan terlibat pemalsuan. Ini mengorbankan orang yang sudah jadi korban," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Nasional
    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Nasional
    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Nasional
    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Nasional
    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Nasional
    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Nasional
    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Nasional
    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Nasional
    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

    Nasional
    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Nasional
    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com