Jakarta, Kompas
Fakta itu terungkap saat terdakwa Mindo Rosalina Manulang, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, diperiksa pada sidang perkara suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/8).
Mindo Rosalina mengaku pernah diperintahkan atasannya, Nazaruddin, untuk menanyakan kepada Angelina soal kebutuhan uang. ”Ros, coba kau kontak ’Si Artis’, kayaknya dia butuh uang,” ujar Mindo Rosalina menirukan ucapan Nazaruddin.
Mindo awalnya enggan mengungkap sebutan ”Si Artis” itu untuk siapa, tetapi akhirnya mengakui yang dimaksud adalah Angelina Sondakh. Mindo pun menuruti perintah Nazaruddin dan kemudian bertanya kepada Angelina. ”Iya, katanya ia minta uang,” ungkapnya. Saat jaksa menanyakan permintaan uang itu terkait hal apa, Mindo tidak menjelaskannya.
Menurut Mindo, proyek Hambalang di Bogor pernah dibicarakan antara Nazaruddin dan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam. Pembicaraan soal Hambalang terjadi saat Mindo diperkenalkan dengan Wafid.
Dalam keterangannya, Mindo menyatakan pernah ditipu seseorang yang mengaku sebagai penyidik KPK. Menurut Mindo, suatu waktu ia diperkenalkan oleh rekannya bernama Paul Nelwan dengan seseorang bernama Bayu Widodo yang mengaku sebagai penyidik KPK. Mindo mengungkapkan harus menyerahkan uang Rp 1 miliar kepada penyidik gadungan itu karena ditakut-takuti dijadikan target operasi oleh KPK.
Mindo menceritakan, Paul menyebut orang itu akan melindunginya. Bayu juga menyebut Mindo telah jadi target operasi KPK. Karena itulah, Mindo kemudian menyetor Rp 1 miliar kepada Bayu. Itu terjadi sebelum Mindo ditangkap KPK. Namun, KPK menyatakan tidak ada penyidik bernama Bayu Widodo.
Sementara itu, sidang dengan terdakwa Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah, Mohammad El Idris, ditunda karena yang bersangkutan mengaku sakit. ”Ditunda saja yang mulia,” kata El Idris.
Sempat terjadi perdebatan antara hakim dan terdakwa serta kuasa hukum terdakwa. ”Sakit beneran, ya? Soalnya banyak orang pura-pura sakit di ruangan ini,” kata Suwidya, ketua majelis hakim.
Sidang dijadwalkan dilanjutkan hari ini dengan agenda pemeriksaan terdakwa.