Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zainal Menilai Penyidik Polri Aneh

Kompas.com - 22/08/2011, 19:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Zainal Arifin Hoesein, mantan panitera Mahkamah Konstitusi (MK) menilai tidak ada intervensi dari siapa pun kepada penyidik terkait penetapan tersangka dirinya dalam kasus dugaan pemalsuan surat keputusan MK. Menurut dia, apa yang dialami adalah resiko pekerjaan.

"Itu resiko jabatan yang harus kita terima," kata Zainal seusai diperiksa di Bareskrim Polri, Senin (22/8/2011), ketika dimintai tanggapan penetapan tersangka dirinya.

Zainal menilai aneh penetapan tersangka lantaran dirinyalah yang mengadukan kasus itu melalui surat ke Bareskrim Polri tahun lalu. Selain itu, kata dia, tanda tangannya yang tertera di surat keputusan MK palsu telah dipalsukan oleh orang lain.

"Siapa dia (yang palsukan), saya tidak tahu. Yang jelas saya tidak pernah tanda tangan surat itu, tidak pernah membuat, tidak pernah kirim surat tanggal 14 Agustus itu (ke KPU)," katanya.

Zainal mengaku pengonsep surat penjelasan untuk KPU terkait sengketa Pemilu di Sulsel I. Namun, kata dia, substansi surat yang dia buat sesuai dengan amar putusan MK. Tidak ada kata penambahan suara dalam konsep surat.

"Draf itu untuk persiapan finalisasi surat tanggal 17 Agustus. Draf itu substansinya menjawab penjelasan KPU berdasarkan amar putusan," kata dia.

Zainal tak mau menjelaskan terkait permintaan Dewi Yasin Limpo, kader Partai Hanura serta upaya suap kepada dirinya. Menurut dia, hal itu sudah masuk dalam substansi perkara.

Sebelumnya, Ahmad Rifai, pengacara Zainal mengatakan, saat diperiksa kliennya mengaku pernah diminta tolong Dewi memenangkan perkara yang tengah diproses di MK. Zainal mengaku menolak permintaan itu.

Selain itu, Zainal juga mengaku pernah diberi uang yang dimasukkan ke dalam amplop oleh ajudan Arsyad Sanusi (mantan hakim MK). Tawaran itu ditolak. Rifai tak mau menyebut asal uang itu. Yang pasti, kata dia, pemberian uang itu terkait sengketa Pemilu Sulsel I.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, pemeriksaan Zainal hari ini dihentikan dan akan dilanjutkan besok pukul 10.00. Dikatakan Boy, Zainal telah menjawab 11 pertanyaan penyidik. Boy tak dapat memastikan mengenai penahanan Zainal seusai pemeriksaan.

Ketika ditanya apakah Zainal dicekal, Boy mengatakan, penyidik tak mengambil langkah itu. "Pak Zainal kooperatif. Dia datang tepat waktu. Besok juga dia menyatakan siap hadir," ucap Boy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Nasional
    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Nasional
    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Nasional
    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Nasional
    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Nasional
    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Nasional
    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Nasional
    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

    Nasional
    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Nasional
    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Nasional
    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com