JAKARTA, KOMPAS.com - Zainal Arifin Hoesein, mantan panitera Mahkamah Konstitusi (MK) menilai tidak ada intervensi dari siapa pun kepada penyidik terkait penetapan tersangka dirinya dalam kasus dugaan pemalsuan surat keputusan MK. Menurut dia, apa yang dialami adalah resiko pekerjaan.
"Itu resiko jabatan yang harus kita terima," kata Zainal seusai diperiksa di Bareskrim Polri, Senin (22/8/2011), ketika dimintai tanggapan penetapan tersangka dirinya.
Zainal menilai aneh penetapan tersangka lantaran dirinyalah yang mengadukan kasus itu melalui surat ke Bareskrim Polri tahun lalu. Selain itu, kata dia, tanda tangannya yang tertera di surat keputusan MK palsu telah dipalsukan oleh orang lain.
"Siapa dia (yang palsukan), saya tidak tahu. Yang jelas saya tidak pernah tanda tangan surat itu, tidak pernah membuat, tidak pernah kirim surat tanggal 14 Agustus itu (ke KPU)," katanya.
Zainal mengaku pengonsep surat penjelasan untuk KPU terkait sengketa Pemilu di Sulsel I. Namun, kata dia, substansi surat yang dia buat sesuai dengan amar putusan MK. Tidak ada kata penambahan suara dalam konsep surat.
"Draf itu untuk persiapan finalisasi surat tanggal 17 Agustus. Draf itu substansinya menjawab penjelasan KPU berdasarkan amar putusan," kata dia.
Zainal tak mau menjelaskan terkait permintaan Dewi Yasin Limpo, kader Partai Hanura serta upaya suap kepada dirinya. Menurut dia, hal itu sudah masuk dalam substansi perkara.
Sebelumnya, Ahmad Rifai, pengacara Zainal mengatakan, saat diperiksa kliennya mengaku pernah diminta tolong Dewi memenangkan perkara yang tengah diproses di MK. Zainal mengaku menolak permintaan itu.
Selain itu, Zainal juga mengaku pernah diberi uang yang dimasukkan ke dalam amplop oleh ajudan Arsyad Sanusi (mantan hakim MK). Tawaran itu ditolak. Rifai tak mau menyebut asal uang itu. Yang pasti, kata dia, pemberian uang itu terkait sengketa Pemilu Sulsel I.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, pemeriksaan Zainal hari ini dihentikan dan akan dilanjutkan besok pukul 10.00. Dikatakan Boy, Zainal telah menjawab 11 pertanyaan penyidik. Boy tak dapat memastikan mengenai penahanan Zainal seusai pemeriksaan.
Ketika ditanya apakah Zainal dicekal, Boy mengatakan, penyidik tak mengambil langkah itu. "Pak Zainal kooperatif. Dia datang tepat waktu. Besok juga dia menyatakan siap hadir," ucap Boy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.