Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polisi Baru Tetapkan Dua Tersangka

Kompas.com - 22/08/2011, 14:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai pihak mengkritik kerja kepolisian dalam menangani kasus dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilu 2009 di wilayah Sulawesi Selatan I.

Pasalnya, penyidik Bareskrim Polri baru mampu menjerat pihak MK. Belum jelas juga siapa auktor intelektualis dalam kasus itu lantaran dua tersangka yakni Masyhuri Hasan dan Zainal Arifin hanya pelaku lapangan.

Mengapa Polri belum mampu menjerat auktor intelektualis? Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, penyidik terkendala banyaknya perbedaan keterangan para saksi maupun tersangka ketika diperiksa.

Salah satu penyebab perbedaan keterangan itu lantaran peristiwa sudah terjadi sekitar dua tahun lalu. "Jadi ketidaksesuaian ini harus dicermati dengan hati-hati. Kita ingin dalam proses penegakkan hukum berjalan objektif, tepat, dan terukur," kata Boy di Mabes Polri, Senin (22/8/2011).

Boy mengatakan, penyidik belum dapat menyimpulkan apakah ada permintaan dari luar MK kepada Zainal Arifin (saat itu menjabat panitera MK) untuk membuat surat keputusan MK palsu. Substansi surat itu yakni penambahan suara untuk Partai Hanura di daerah pemilihan Sulsel I.

"Kita berharap akan terlihat (keterlibatan pihak lain) dari hasil pemeriksaan Zainal," kata Boy. Setelah penyidik memiliki cukup bukti, lanjut Boy, akan ada tersangka baru dalam kasus itu.

Ketika dimintai tanggapan penilaian ada intervensi dalam penanganan kasus itu, Boy menjawab, "Penanganan kasus ini tidak ada intervensi, tekanan. Semua berjalan secara baik."

Seperti diberitakan, Zainal hari ini diperiksa sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 263 Jo 55 KUHP tentang pemalsuan. Dia disangka sebagai konseptor kata penambahan suara dalam surat palsu dengan nomor 112 tertanggal 14 Agustus 2009 .

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Nasional
    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Nasional
    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Nasional
    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Nasional
    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Nasional
    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Nasional
    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Nasional
    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

    Nasional
    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Nasional
    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Nasional
    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com