Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garret Biayai Pelarian Nazaruddin-Neneng

Kompas.com - 21/08/2011, 01:45 WIB

Jakarta, Kompas - Garret Lim Eng Kian (42)—yang disebut-sebut sebagai pengacara tersangka korupsi pembangunan Wisma Atlet 2011, Muhammad Nazaruddin—diduga memfasilitasi dan membiayai pelarian Nazaruddin. Selama pelariannya yang mewah ke lima negara, istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni (29), diduga mendampingi tersangka.

Demikian diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Sabtu (20/8). Nazaruddin, Neneng, Nazir Rahmat (34), dan Garret berangkat dari Jakarta ke Singapura, Senin (23/5). Dari Singapura, mereka ke Vietnam, Senin (20/6). Hari Minggu (26/6), mereka terbang ke Malaysia, lalu ke Kamboja, dan ke Madrid, Spanyol. Mereka melanjutkan perjalanan ke Dominika dan mendarat di Bandar Udara Melville, Senin (18/7).

Pada Jumat (22/7), mereka meninggalkan Dominika menuju Kolombia. Senin (25/7), Garret dan Neneng meninggalkan Kolombia. Hari Minggu (7/8), Nazaruddin ditangkap di Cartagena oleh Interpol Bogota, sementara Nazir meninggalkan Kolombia. Keesokan harinya, Nazaruddin dibawa ke Bogota. Pada Kamis (11/8) pukul 17.00, dengan menggunakan pesawat carter N 913 PD, Nazaruddin diterbangkan ke Jakarta.

Sabtu (13/8) pukul 20.00, Nazaruddin dengan pengawalan ketat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, dan dibawa ke Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Boy mengatakan, informasi yang dihimpun dari Imigrasi, Interpol, dan Polri, mengungkap bahwa Garret, warga negara Singapura, diduga memberi fasilitas komunikasi berupa telepon seluler kepada Nazaruddin.

Selama kabur ke luar negeri, Nazaruddin menggunakan nomor telepon seluler atas nama Garret dan telepon seluler atas nama Nazir. Kedua nama tersebut terdaftar pada perusahaan Telkom Dominika Digicel. Kedua nomor mulai aktif sejak Senin (18/7).

Hotel termahal

Kedua nomor telepon seluler tersebut dibeli di Digicel Store, Great Marlborough Street, Roseau, Dominika. Lokasi Digicel Store ini mengindikasikan bahwa Nazaruddin, Neneng, Nazir, dan Garret tinggal di sekitar lokasi. Dugaan tersebut benar. Mereka tinggal di Hotel Fort Young, Victoria Street, Roseau, Dominika. Hotel ini adalah hotel termahal di Roseau.

Di hotel tersebut, Garret menyewa empat kamar. Kamar 506 ditempati Alhonso Le Blanc, kamar 513 ditempati Nazaruddin dan Neneng, kamar 515 ditempati Garret, serta kamar 526 ditempati Nazir. Seluruh biaya kamar, minibar, dan pelayanan lain dibayar dengan kartu kredit atas nama Garret.

Mereka menginap sehari di hotel tersebut, yaitu pada Senin (18/7), dan pindah ke Rosalie Bay Nature Resort di Rosalie Bay Dominica, West Indies. Tagihan hotel kembali dibayar dengan kartu kredit atas nama Garret.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam mengatakan, menurut Nazaruddin, Garret adalah pengacara tersangka.

Mendampingi

Selama pelarian, Neneng diduga mendampingi Nazaruddin sejak dari Jakarta sampai Dominika. Boy mengatakan, nama Neneng baru muncul saat di Dominika. Nazaruddin, Neneng, Nazir, dan Garret terbang dari Malaysia ke Dominika menggunakan pesawat carter dengan registrasi USA N12M. Mereka mendarat di Bandara Melville, Senin (18/7) pukul 10.25. Mereka menginap sehari di Hotel Fort Young, lalu pindah ke Rosalie Bay Nature Resort di Rosalie Bay Dominica.

”Di Hotel Fort Young, Nazaruddin dan Neneng tidur di kamar 513, sedangkan di Rosalie Bay Nature Resort, pasangan ini tidur di kamar 504. Setiap menginap mereka selalu menyewa empat kamar,” ungkap Boy.

Istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, resmi menjadi buronan Interpol. Red notice Neneng Sri Wahyuni sudah diterbitkan Interpol sejak Jumat (19/8) dengan nomor A-4947/B-2011. Foto Neneng pun sudah ada di situs resmi Interpol sebagai salah satu buron yang dicari.

Kemarin, Boy Rafli Amar mengatakan, Polri telah mengirim persyaratan yang diminta Interpol berupa data pribadi Neneng yang belum dilengkapi sebelumnya. ”Sudah tercatat di Interpol sejak Jumat. Kami sudah kirimkan data pribadi seperti sidik jari yang bersangkutan,” kata Boy.

Menurut Boy, Polri menjalankan prosedur normal meneruskan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pengiriman red notice ke Interpol untuk Neneng.

Neneng dicari KPK atas perannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. KPK telah resmi menetapkan Neneng sebagai tersangka pada Sabtu (13/8).

Kotak Pandora

Advokat senior Todung Mulya Lubis, kemarin, mengatakan, kasus korupsi yang diduga melibatkan Nazaruddin bisa menjadi kotak Pandora, yang jika dibuka akan mengguncang stabilitas politik di Indonesia. Untuk itu, dibutuhkan keberanian KPK dalam mengusut tuntas kasus ini.

”Banyak sekali pihak yang bakal tersangkut. Ini kan seperti tali-temali, keterkaitannya banyak sekali. Bukan hanya menyangkut Partai Demokrat, melainkan juga partai-partai lain. Menyangkut kepentingan-kepentingan instansi pemerintahan yang lain. Kasus ini menjadi kotak Pandora,” kata Todung di Jakarta, Jumat (19/8).

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Denny Kailimang menyatakan, tak ada yang berbeda antara keterangan dirinya dan yang disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengenai pertemuan Anas dengan pimpinan KPK, seperti yang diberitakan Kompas (18/8) pada halaman 2. Menurut Denny, Anas memang tidak pernah bertemu dengan pimpinan KPK sebagaimana dituduhkan Nazaruddin. Anas bertemu dengan Chandra M Hamzah pada tahun 2007 sebelum yang bersangkutan menjadi pimpinan KPK.

Dukungan sejumlah tokoh nasional kepada KPK untuk mengusut tuntas kasus Nazaruddin terus mengalir. Mereka antara lain merilis seruan yang meminta seluruh warga negara Indonesia merapatkan barisan melawan koruptor, musuh bangsa yang sesungguhnya.

Seruan Penyelamatan Bangsa itu ditandatangani antara lain oleh Anies Baswedan, Anita Wahid, Bambang Widodo Umar, Benny Susetyo, Betti Alisjahbana, Burhan Muhtadi, Chatarina Widyasrini, Danang Widoyoko, Edy Suandi Hamid, Endriartono Sutarto, Faisal Basri, Komaruddin Hidayat, Yenny Wahid, Rhenald Kasali, Saldi Isra, dan Teten Masduki. (BIL/NTA/WIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com