Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipo: Surat Nazar Bukan Urusan Presiden

Kompas.com - 19/08/2011, 19:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengatakan, surat tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, M Nazaruddin, bukan urusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Presiden, kata Dipo, bukan lembaga penegak hukum yang berhak memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. "Saya yakin bahwa Presiden tidak akan menanggapi surat itu, karena Nazaruddin sudah dalam proses hukum oleh KPK, baik ketika ia buron, dan kini ketika ia di penjara. Jadi jelas surat itu bukan urusan Presiden, silakan para politisi dan pengamat berandai dan menyoal sepuasnya," kata Dipo, Jumat (19/9/2011) di Jakarta.

Sebelumnya, melalui surat yang disampaikan secara terbuka, mantan anggota Komisi III DPR ini meminta Presiden tak mengganggu istri dan anaknya. Terkait hal ini, Dipo mempersilakan Nazaruddin menyampaikan hal tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan juga kuasa hukumnya.

Dipo mengatakan, Nazaruddin tak perlu mengkhawatirkan keluarganya. Pasalnya, menurut Dipo, Indonesia adalah negara yang menghormati hukum, keadilan, dan hak asasi manusia.

"Saya kira sebaiknya Nazarudin akan kita hargai bila ia bisa membongkar tuntas kasus korupsi yang dituduhkan, dan mempertanggungjawabkannya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com