Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patek Serahkan Senjata ke Dulmatin

Kompas.com - 18/08/2011, 19:43 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  — Tersangka teroris, Umar Patek, menyerahkan dua dari empat senjata api yang dia selundupkan dari Filipina masuk ke Indonesia kepada  Dumaltin pada Juni 2009. Dua senjata api lainnya Patek pegang selama berada di Indonesia.

"Senjata api yang dia (Patek) pakai itu sekarang sudah disita oleh kita," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Kamis (18/8/2011 ). Terkait perkara itu, Patek dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Patek masuk kembali ke Indonesia setelah melarikan diri pascaledakan bom Bali I tahun 2002 . Dia lalu bersama  Dulmatin pada Juni 2009 sampai Maret 2010. Patek juga mengetahui pelatihan militer di Aceh. Pelatihan itu salah satunya digerakkan oleh Dulmatin.

Lantaran menyembunyikan informasi tentang buronan teroris serta kegiatan teroris, Patek dijerat dengan Pasal 9 dan Pasal 13 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Anton menjelaskan, Patek juga dijerat terkait keterlibatan dalam membuat bom malam Natal tahun 2000 dan bom Bali I. Lantaran peristiwa itu terjadi sebelum UU Terorisme disahkan, Patek hanya bisa dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sangkaan lain yakni memalsukan identitas dalam paspor yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Jakarta Timur. Dalam paspor, Patek memakai nama Anis Alwai Jafar. Terkait perkara itu, dia dijerat Pasal 266 KUHP dan Pasal 55 UU Keimigrasian.

Patek telah ditahan selama 40 hari kedepan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, bersama istrinya, Rukiyah (warga Filipina). Rukiyah juga ditetapkan sebagai tersangka terkait pemalsuan paspor. Dalam paspor, Rukiyah memakai nama Fatima Zahra Anis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

    Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

    Nasional
    Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

    Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

    Nasional
    Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

    Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

    Nasional
    Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

    Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

    Nasional
    Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

    Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

    Nasional
    Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

    Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

    Nasional
    Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

    Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

    Nasional
    Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

    Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

    Nasional
    PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

    PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

    Nasional
    Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

    Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

    Nasional
    Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

    Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

    Nasional
    Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

    Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

    Nasional
    Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

    Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

    Nasional
    Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

    Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

    Nasional
    Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

    Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com