JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar meminta publik untuk tidak langsung percaya pada informasi-informasi negatif terhadap sejumlah calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah dikantongi Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK saat ini.
Patrialis mengaku sudah mendengar selentingan negatif mengenai sejumlah calon, seperti Irjen (Purn) Aryanto Sutadji.
"Jangan percaya pada fitnah. Kita melakukan seleksi dengan tanggung jawab. Banyak juga anggota Pansel yang lain. Kita bisa pertanggungjawabkan semuanya. Semua isu dan fitnah sudah kita klarifikasi," ungkapnya seusai menghadiri peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD, Jakarta, Kamis (18/8/2011).
Hari ini Pansel akan menyerahkan delapan nama dari 10 nama calon pimpinan KPK kepada Presiden. Sepuluh nama calon pimpinan KPK tersebut adalah Penasihat KPK Abdullah Hehamahua, aktivis antikorupsi Sulawesi Selatan Abraham Samad, anggota Komisi Kepolisian Nasional Adnan Pandupraja, purnawirawan polisi Brigjen (Pol) Aryanto Sutadi, aktivis antikorupsi Bambang Widjojanto, Deputi Pengawasan Internal KPK Handoyo Sudrajat, akademisi Sayid Fadhil, Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan Yunus Husein, Koordinator Staf Ahli Kejaksaan Agung Zulkarnain, dan pejabat di Mahkamah Agung Egi Sutjiati.
Selasa (16/8/2011), Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (Mappi), dan Transparancy International Indonesia (TII) mengungkapkan, dari hasil penelusuran, tim Aryanto Sutadi dan Sayid Fadhil memiliki rekam jejak yang buruk (baca: Dua Calon Pimpinan KPK Ini Bermasalah).
Patrialis menyatakan, panitia seleksi telah memilih delapan nama calon yang akan diserahkan kepada Presiden siang ini. Pansel sudah memiliki klarifikasi terhadap semua catatan positif maupun negatif dari para calon.
Patrialis menegaskan, Pansel sudah memperoleh klarifikasi lisan dan tertulis dari berbagai pihak mengenai tuduhan terhadap Aryanto. Oleh karena itu, kualitas Aryanto tak perlu diragukan.
"Sudah diklarifikasi semua. Tak hanya lisan dari yang bersangkutan, tapi juga tertulis dari pihak kepolisian," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.