JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan menerima Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (18/8/2011).
Pada pertemuan tersebut, Pansel KPK yang diketuai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar akan menyerahkan delapan nama calon yang lolos seleksi tahap akhir (wawancara).
Kedelapan calon tersebut Abdullah Hehamahua, Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, Aryanto Sutadi, Bambang Widjojanto, Handoyo Sudrajad, Yunus Husein, dan Zulkarnaen. Pansel mencoret dua nama, yaitu Egi Sutjiati dan Sayid Fadhil.
Setelah menerima nama-nama calon pimpinan KPK, Presiden akan menyampaikanya kepada DPR RI. Selanjutnya, kedelapan calon tersebut akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan yang digelar oleh Komisi Hukum.
Dari delapan calon, Komisi Hukum akan memilih empat orang untuk menggantikan komisioner KPK yang masa jabatannya berakhir pada Desember 2011, yaitu Bibit Samad Rianto, Chandra M Hamzah, M Yasin, dan Haryono Umar.
Sebelumnya, Presiden meminta agar lembaga-lembaga antikorupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, harus terus diperkuat didukung efektivitas kerjanya.
"Upaya untuk melemahkan KPK harus kita cegah dengan sekuat tenaga," kata Presiden ketika menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-66 Proklamasi Kemerdekaan RI di depan sidang bersama DPD RI dan DPR RI, Selasa (16/8/2011) di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Selain itu, Kepala Negara mengatakan, proses seleksi pimpinan KPK yang sekarang sedang berjalan perlu sama-sama dikawal agar menghasilkan Pimpinan KPK yang berintegritas dan profesional.
"Untuk itu, mekanisme kerja di internal KPK sendiri perlu terus disempurnakan, sehingga tetap steril dari korupsi. Pada saat yang sama, kita mendorong dan mendukung agar jajaran Kejaksaan dan Kepolisian RI terus berbenah diri dan melanjutkan reformasi. Kedua lembaga penegak hukum itu harus menjadi lembaga yang semakin berintegritas dan kredibel di depan publik," kata Presiden.
Presiden mengatakan, seluruh komponen bangsa berkewajiban untuk terus meningkatkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi tanpa diskriminasi, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Menurut Presiden, sekarang adalah momentum terbaik untuk terus membersihkan Indonesia dari korupsi. "Saat ini Indeks Persepsi Korupsi kita terus membaik. Transparency International memberikan skor IPK 2,0 pada 2004 membaik menjadi 2,8 pada 2010. Meskipun perbaikan indeks persepsi sebesar 0,8 merupakan yang tertinggi di antara seluruh negara ASEAN, namun kita masih harus bekerja keras untuk meningkatkan indeks korupsi secara berarti di masa mendatang," kata Presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.