Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Calon Pimpinan KPK Ini Dinilai Bermasalah

Kompas.com - 16/08/2011, 15:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil, yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (Mappi), Transparancy International Indonesia (TII), mengungkapkan dua dari sepuluh calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi bermasalah.

Dua calon tersebut adalah Irjen Polisi (purn) Aryanto Sutadji dan Dosen Universitas Syahkuala, Banda Aceh Sayid Fadhil. "Kita sudah tracking dua orang itu. Keduanya dianggap minim prestasi dalam pemberantasan korupsi, namun justru ramai dengan persoalan-persoalan," ujar Peneliti ICW, Donald Fariz saat melakukan konferensi pers di Kantornya ICW, Jakarta, Selasa (16/8/2011)

Berdasarkan penelusuran Koalisi setidaknya ada 17 temuan terkait dua kandidat tersebut. Hasil temuan itu, menurut Donald, semuanya meliputi persoalan integritas hingga komitmen pemberantasan korupsi yang masih rendah.

"Pansel tidak boleh menutup mata atas temuan ini, karena jika masih diloloskan justru akan menjadi bumerang bagi KPK di waktu yang akan datang," kata Donald.

Berikut temuan-temuan itu:

**Aryanto Sutadi

  • Tidak jujur melaporkan kekayaan dalam LHKPN
  • Tidak patuh melaporkan LHKPN saat menjabat sebagai DIrektur I Keamanan Negara dan Kejahatan Trans-nasional (2004), Kapolda Sulawesi Tengah, Direktur IV Narkoba Bareskrim Polri (2005), Kadiv Binkum Mabes Polri, Perwira Tinggi Mabes Polri (2009).
  • Mengakui merekayasa LHKPN dalam sesi wawancara dengan peneliti Koalisi Masyarakat Sipil. Calon mengakui LHKPN yang dilaporkan saat itu sepenuhnya hasil rekayasa.
  • Menoleransi rekening gendut para jenderal polisi
  • Mengakui pernah menerima imbalan (gratifikasi) sebagai rasa terimakasih. Menurut yang bersangkutan, menerima imbalan atau gratifikasi tidak ada masalah selama tidak melalaikan kewajiban (wawancara penelitian ICW).
  • Tidak mengakui pernah membentak penyidik KPK asal kepolisian dalam kasus Rusdihardjo.
  • Memiliki pekerjaan sampingan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan hukum di PT Mitra Dana Putra Utama Finance. Padahal pada waktu itu sedang menjabat sebagai Direktur Serse Umum Polri
  • Memiliki pekerjaan sampingan sebagai konsultan hukum perusahaan kaos POLO.
  • Diduga terlibat kasus sengketa tanah PT Krakatau Steel (Persero) dengan PT Duta Sari Prambanan.
  • Mengeluarkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan)  dalam kasus pemalsuan ijazah Bupati Bangkalan, Fuad Amin.
  • Mengeluarkan SP3 Kasus pemalsuan tanda tangan dalam akta HPH (Hak penguasaan hutan) di Kalimatan Timur.

**Sayid Fadhil

  • Banyak melalaikan tugas sebagai dosen di Universitas Syah Kuala Aceh
  • Terlalu banyak aktivitas di luar kampus hingga karirnya tersendat
  • Mengakui tidak memiliki prestasi pemberantasan korupsi
  • Motivasi calon lebih kepada meniti karir dari pada komitmen pemberantasan korupsi
  • Mengakui memiliki KTP ganda
  • Tidak jujur dalam penyampaian identitas diri (tidak mencantumkan sebagai staf ahli anggota DPR RI asal Aceh Teuku Rifky Harsya dalam biodata yang diserahkan ke Pansel KPK).

Donald menyampaikan, catatan-catatan di atas merupakan peringatan bagi Pansel KPK agar tidak bermain-main dengan seleksi pimpinan KPK. Menurutnya, jika KPK tetap meloloskan dua nama tersebut, sama saja pansel melemahkan KPK.

"Jika mereka bersifat objektif, dari proses wawancara yang dilalui kemarin sebenarnya sudah sangat terlihat kualitasnya masing-masing kandidat. Karena sangat mudah membedakan kandidat yang layak atau tidak, bahkan publik awam pun bisa membedakannya. Jadi amat janggal kalau mereka meloloskan dua kandidat ini," tegasnya.

Seperti diberitakan, sampai saat ini ada 10 calon pimpinan KPK yang Senin (15/8/2011) kemarin mengikuti tes wawancara. Mereka adalah penasihat KPK Abdullah Hehamahua, aktivis antikorupsi Sulawesi Selatan Abraham Samad, anggota Komisi Kepolisian Nasional Adnan Pandupraja, purnawirawan polisi Brigjen (Pol) Aryanto Sutadi, aktivis antikorupsi Bambang Widjojanto, Deputi Pengawasan Internal KPK Handoyo Sudrajat, akademisi Sayid Fadhil, Ketua Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan Yunus Husein, dan Koordinator Staf Ahli Kejaksaan Agung Zulkarnain.

Pansel akan memilih delapan orang dari mereka untuk diajukan ke presiden pada tanggal 18 Agustus 2011. Presiden dan Pansel sendiri akan mengumumklan secara resmi delapan orang tersebut di Istana Presiden pada 18 Agustus. Setelah itu, delapan nama itu akan dikirimkan ke DPR pada 19 Agustus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

    Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

    Nasional
    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

    Nasional
    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Nasional
    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Nasional
    Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Nasional
    Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

    Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

    Nasional
    'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

    "Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

    Nasional
    Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

    Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

    [POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Nasional
    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Nasional
    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com