JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan, M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011, harus diberi kesempatan untuk berbicara secara langsung di depan publik. Hal itu dimaksudkan untuk menghindari persepsi publik akan keterbukaan informasi dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut.
"Ya harusnya sekali saja, dia (Nazaruddin) dibiarkan untuk berbicara di depan publik secara langsung. Jadi, nanti ini bisa menjawab teka-teki mengenai tudingan-tudingan, maupun apa yang terjadi dalam kasus-kasusnya itu," kata Ray di Jakarta, Senin (15/8/2011).
Semenjak tiba di Jakarta pada Sabtu (13/8/2011) malam, Nazaruddin terus mendapat pengawalan ketat dari petugas keamanan. Bahkan, OC Kaligis, kuasa hukum Nazaruddin, dan M Nasir, sepupu Nazaruddin, pun tidak dapat bertemu dengan politisi Demokrat tersebut di rumah tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Memang langkah untuk melindungi Nazaruddin tidak melanggar hukum. Tapi, tidak salah juga jika Nazaruddin berbicara di publik hanya untuk mengklarifikasi mengenai kasus-kasusnya saja. Lihat saja contoh Masyuri Hasan sewaktu berbicara di DPR, kan tidak ada masalah," tutur Ray.
Dalam kasus Nazaruddin, menurut Ray, terdapat dua organisasi yang sangat berkepentingan yakni KPK dan Partai Demokrat. Menurut dia, jika KPK bersedia memberikan waktu kepada Nazaruddin maka momen tersebut dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada KPK yang merosot tajam setelah serangkaian tudingan Nazaruddin kepada lembaga antikorupsi tersebut.
"Jadi yang paling pokok adalah menyelamatkan KPK. Nazar ngomong di depan pers tentang dugaan apakah isi yang selama ini disebar benar atau tidak. Karena dia adalah salah satu tokoh kunci dalam kasus-kasus besar di pemerintahan saat ini," kata dia.
Seperti diberitakan, setelah hampir selama tiga bulan buron, Nazaruddin akhirnya ditangkap di Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8/2011) malam. Pemerintah Kolombia memulangkan mantan politisi Partai Demokrat itu dengan cara ekspulsi atau pengusiran.
Nazaruddin menuding beberapa pihak terlibat dalam kasusnya. Mulai dari rekan separtainya, yakni Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Menteri Pemuda Olahraga Andi Malarangeng, Angelina Sondakh, Mirwan Amir, I Wayan Koster, hingga pimpinan KPK yaitu Chandra M Hamzah dan Jasin. Belakangan dia juga menyebut nama Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan Juru Bicara KPK Johan Budi SP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.