Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menguntungkan, Adili Patek di Indonesia

Kompas.com - 11/08/2011, 11:06 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan membawa terduga teroris Umar Patek alias Abu Syeikh alias Umar Arab untuk diadili di Indonesia dinilai akan banyak membantu mengungkap siapa saja warga Indonesia yang masih berada di tempat pelatihan militer di Mindanao, Filipina.

Pengamat terorisme, Sidney Jones mengatakan, ada dugaan 10 orang hingga 15 orang, baik dari kelompok Jamaah Islamiah (JI), Komite Organisasi Muslim Penanggulangan Akibat Krisis (Kompak), maupun dari salah satu fraksi Negara Islam Indonesia (NII) yang masih di Mindanao.

"Yang paling penting untuk keamanan di Indonesia adalah siapa orang dari Indonesia dan Asia Tenggara yang masih berada di Mindanau. Pasti Umar Patek tahu," kata Sydney ketika dihubungi Kompas.com, Kamis ( 11/8/2011 ).

Sydney dimintai tanggapan tibanya Umar Patek pagi ini di Jakarta setelah diterbangkan dari Pakistan.

Sydney menilai, keterlibatan Patek dalam sejumlah aksi teror di Indonesia cukup kuat untuk diadili baik dengan KUHP maupun dengan UU Darurat 12 tahun 1951 . Menurut dia, keterlibatan Patek paling kuat dalam kasus Bom Bali I tahun 2002 .

Seperti diketahui, Patek tak dapat diadili dengan UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Teroris lantaran serangan terjadi sebelum UU itu disahkan.

Dikatakan Sydney, diadilinya Patek tak akan memicu perlawanan dari kelompok radikal di Indonesia seperti ketika Abu Bakar Ba'asyir, Amir Jamaah Anshorud Tahudi (JAT) diadili terkait keterlibatan pelatihan militer di Jalin Jantho, Aceh Besar.

"Enggak (akan ada perlawanan). Saya kira memang dia (Patek) punya teman-teman di sini tapi tidak sebanyak Abu Bakar Ba'asyir. Kalau ada kelompok pendukung, saya kira ada tapi tidak besar," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Patek ditangkap di Abbotabad, Pakistan pada 25 Januari 2011 , empat bulan sebelum Osama Bin Laden tewas di kota yang sama dalam suatu serangan pasukan khusus AS. Patek dijemput dengan pesawat khusus yang dikirim pemerintah Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    BNPB: Total 43 Orang Meninggal Akibat Banjir di Sumatera Barat

    BNPB: Total 43 Orang Meninggal Akibat Banjir di Sumatera Barat

    Nasional
    Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

    Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

    Nasional
    PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

    PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

    Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

    Nasional
    Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

    Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

    Nasional
    Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

    Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

    Nasional
    Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

    Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

    Nasional
    Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

    Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

    Nasional
    KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

    KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

    Nasional
    Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

    Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

    Nasional
    Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

    Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

    Nasional
    Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

    Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

    Nasional
    MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

    MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

    Nasional
    Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

    Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

    Nasional
    Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com