JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengingatkan, jangan sampai nama-nama yang selama ini disebut Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, hilang begitu saja dalam proses penyidikan. Oleh karena itu, ia berpesan agar proses hukum terhadap Nazaruddin berjalan transparan dan tanpa intervensi.
"Yang paling penting, Nazaruddin harus dilindungi dari intervensi nanti kalau ada intervensi dan ada nama-nama yang tak jadi disebut. Saya kira nama-nama yang sudah telanjur disebut jangan sampai terhapus, terpupus. Justru kita akan curigai kalau nama-nama yang sudah disebutkan itu hilang begitu saja," katanya di Gedung DPR RI, Rabu (10/8/2011).
Menurut Din, kebebasan Nazaruddin dalam menyebutkan nama-nama baru yang diduga terlibat dalam kasus-kasus korupsi harus dijamin. Apalagi, muncul pula kabar, Nazaruddin terkait pula dalam rencana pembangunan Gedung DPR RI sebelumnya.
Yang dimaksud Din adalah PT Duta Graha Indah (DGI). Perusahaan milik Nazaruddin ini adalah satu dari lima pemenang proses tender prakualifikasi gedung baru DPR. PT DGI mundur dari proses tender gedung baru DPR. Perusahaan ini juga pelaksana pembangunan wisma atlet di Palembang, Sumatera Selatan, untuk keperluan SEA Games 2011.
Lebih lanjut Din menyatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus menginstruksikan kepada seluruh aparat penegak hukumnya untuk mengawal Nazaruddin dan memberikan perlindungan, baik sebagai tersangka maupun sebagai saksi.
Jika pemerintah dan Presiden gagal melindungi Nazaruddin, Din memperkirakan ini akan menjadi skandal nasional. KPK juga diminta segera mengambil alih proses hukum selanjutnya begitu Nazaruddin tiba di tanah air, termasuk soal penahanannya.
Din mengaku masih menaruh kepercayaan tinggi kepada KPK dalam menindaklanjuti kasus ini meski di tengah kabar yang tidak sedap tentang KPK belakangan ini.
"Kalau sampai terjadi apa-apa pada Nazaruddin akan menimbulkan fitnah besar. Jadi harus ada pengamanan ekstra, karena dia sumber atas segala sumber untuk membongkar kasus ini," tandasnya.
Seperti diberitakan, selama masa pelariannya Nazaruddin sempat menuding Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng turut menerima aliran dana sebesar Rp 4 miliar dari kasus proyek wisma atlet Sea Games.
Selain Andi, Nazaruddin juga menuding beberapa kader Demokrat diantaranya Anas Urbaningrum, I Wayan Koster, dan Angelina Sondakh terlibat dalam kasusnya. Nazaruddin juga sempat menyebarkan pesan pendek yang menyebut politisi Partai Demokrat sekaligus Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir menyerahkan Rp 7 miliar ke Anas Urbaningrum untuk pengamanan media dan Andi Malarangeng menerima Rp 5 miliar dalam kasus yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.