Jika akhirnya Nazaruddin ditangkap polisi Kolombia, Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai itu bukan keberhasilan Pemerintah Indonesia. Penangkapan itu lebih merupakan ”kebetulan” dibandingkan usaha keras aparat Indonesia untuk menangkapnya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat Sarifuddin Sudding pernah menyatakan, aparat Indonesia sempat ragu untuk berusaha maksimal menangkap Nazaruddin. ”Ada kebingungan, perintah Yudhoyono untuk menangkap Nazaruddin itu perintah serius atau hanya untuk pencitraan,” ucapnya. Jika serius, seharusnya diberikan seperti saat Kalla memerintahkan penangkapan Robert Tantular.
Saat ini, berbagai keraguan dan kebingungan atas perintah penangkapan Nazaruddin berakhir dengan ”kebetulan” dan bantuan polisi Kolombia. Namun, dugaan adanya keraguan dan kebingungan ini tetap berpotensi kembali muncul jika pengusutan kasus Nazaruddin kelak lebih menjadi pertunjukan politik.
Yang pasti, dalam kasus Bank Century, perintah ”serius” Jusuf Kalla belum berhasil mengungkap hingga tuntas kasus pemberian dana talangan untuk bank itu. Lalu, bagaimana dalam kasus Nazaruddin? Cerita agaknya masih panjang.