Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hikmahanto: Pemerintah Jangan Puas Dulu!

Kompas.com - 09/08/2011, 13:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana menilai berbagai pihak, termasuk Polri, KPK dan perwakilan Indonesia di Kolombia, patut diapresiasi atas tertangkapnya M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet Sea Games. Namun demikian, pemerintah tidak boleh berpuas diri dan harus mengantisipasi sejumlah hal terkait penangkapan mantan bendahara umum partai Demokrat tersebut.

"Meski antara Indonesia dengan Kolombia tidak memiliki perjanjian ekstradisi, proses mengekstradisi tetap bisa dilakukan. Karena menurut Undang-undang Ekstradisi kewenangan tersebut ada pada Menteri Hukum dan HAM," ujar Hikmahanto kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (9/8/2011).

Hikmahanto menilai, dari sisi otoritas Kolombia, Nazaruddin pasti akan diserahkan ke Indonesia. Pasalnya, otoritas Kolombia mungkin tidak memiliki kepentingan terhadap Nazaruddin karena tidak dicari di Kolombia karena melakukan pelanggaran hukum atau memiliki sejumlah uang yang bisa jadi sebagai investor mendapat perlindungan.

Ia menambahkan, bahwa pemerintah juga harus mengantisipasi apabila Nazaruddin melakukan upaya hukum di Kolombia agar dirinya tidak diserahkan pada otoritas Indonesia oleh otoritas setempat. Menurutnya, hal itu dapat dilakukan melalui pengadilan setempat dengan menyewa pengacara lokal.

"Upaya ini pernah dilakukan oleh Hendra Rahardja di Australia. Di sini pemerintah harus cepat bertindak dan berkejaran dengan tindakan Nazaruddin maupun pengacara Indonesianya," kata Hikmahanto

Selain itu, keselamatan Nazaruddin harus senantiasa dijaga agar dirinya atau pihak-pihak lain tidak membahayakan keselamatan Nazaruddin. Jika perlu, kata Hikmahanto, Nazaruddin harus dikawal dalam setiap kegiatan termasuk bila harus ke toilet.

"Ini untuk memastikan kondisi dia (Nazaruddin) baik-baik saja, dan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, karena dia akan menjadi saksi kunci juga dalam kasus-kasus lainnya," tukasnya.

Seperti diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menyampaikan, M Nazaruddin, tersangka kasus korupsi proyek wisma atlet Sea Games 2011, ditangkap di Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8/2011) malam. Mantan politisi Partai Demokrat itu berada di Kolombia dengan menggunakan paspor bernama M Syahruddin.

Saat ditangkap, Nazaruddin diduga tengah berusaha keluar dari negara tersebut. Saat ini, tim Polri dan KPK sudah berada di Kolombia untuk mengupayakan pemulangan Nazaruddin ke Indonesia. Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kolombia menargetkan pemulangan Nazaruddin akan dilaksanakan pekan ini setelah pihaknya selesai mengurus nota diplomatik terlebih dahulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

    Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

    Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

    Nasional
    Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

    Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

    Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

    Nasional
    BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

    BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

    Nasional
    Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

    Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

    Nasional
    Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

    Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

    Nasional
    Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

    Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

    Nasional
    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Nasional
    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Nasional
    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Nasional
    Ganjar Bubarkan TPN

    Ganjar Bubarkan TPN

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com