JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengungkapkan, paspor atas nama Syarifuddin yang digunakan Nazaruddin untuk berpindah-pindah negara telah dicabut. Nazaruddin adalah tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.
"Langsung kita cabut dan kita sampaikan resmi ke pemerintah Kolombia (perihal pencabutan paspor tersebut)," kata Patrialis di kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Selasa (9/8/2011). Paspor langsung dicabut setelah Nazaruddin tertangkap.
Seperti diberitakan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu tertangkap di Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8/2011). Saat ditangkap pihak kepolisian setempat, Nazaruddin mengaku bernama Syarifuddin, sesuai nama di paspornya.
Menurut Patrialis, paspor atas nama Syarifudin yang dipakai Nazaruddin adalah paspor asli. Paspor bernomor S068580 itu dikeluarkan kantor imigrasi di Polonia, Medan, 15 Juni 2008. "Paspornya asli tapi dipergunakan secara palsu," ujar Patrialis.
Berdasarkan informasi yang diterima Patrialis, Syarifuddin adalah saudara dari Nazaruddin. Paspor Syarifuddin digunakan Nazaruddin sejak Juni 2011. "Saya tidak ingat tanggal-tanggalnya, tapi ya Juni," kata Patrialis.
Sebelumnya, tim Keimigrasian yang diutus melacak jejak Nazaruddin sudah mendapatkan informasi terkait keberadaan Nazaruddin. Namun, kapan persisnya posisi Nazaruddin itu terdeteksi oleh tim, Patrialis enggan komentar. "Nanti tanya aja deh ya sama tim yang di sana," katanya.
Patrialis juga menolak disebut adanya kelalaian pihak imigrasi terkait penggunaan paspor Syarifuddin ini. Karena menurut dia, paspor tersebut adalah paspor asli yang sudah lama diterbitkan.
"Masa' Imigrasi disalahkan? Boleh dong semua orang minta paspor. Paspornya juga sudah lama kok. Paspor itu kan urusan Nazaruddin (dengan Syafruddin), bukan Imigrasi. Paspornya asli," tukasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.