JAKARTA, KOMPAS.com — Polri menjamin keselamatan Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus wisma atlet SEA Games, hingga dibawa kembali ke Indonesia dan diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diproses hukum.
"Tugas polisi memang melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum. Jadi, soal itu sudah bagian dari tugas," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Untung Yoga Ana melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa ( 9/8/2011 ).
Yoga dimintai tanggapan terkait permintaan berbagai pihak, salah satunya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, agar kepolisian menjaga keselamatan Nazaruddin. Pasalnya, Nazaruddin diduga mengetahui dan memiliki bukti keterlibatan banyak pihak terkait kasus wisma atlet dan kasus korupsi lain.
Selama pelarian, Nazaruddin terus melontarkan tudingan yang menyinggung banyak pihak, terutama di Partai Demokrat. Dia menyebut Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Angelia Sondakh, Andi Mallarangeng, dan lain-lain terlibat.
Pemulangan Nazaruddin memerlukan waktu untuk mengurus nota diplomatik pendeportasian ke Indonesia. Pihak Kedutaan Besar RI di Kolombia bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri menargetkan memulangkan Nazaruddin pekan ini.
Nazaruddin ditangkap Interpol di kota Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8/2011) sekitar pukul 02.00 waktu setempat. Dia masuk ke Kolombia dengan paspor palsu atas nama M Syarifuddin. Paspor itu diduga dikeluarkan Kantor Imigrasi Polonia, Sumatera Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.