Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Panggil Pejabat Grup Bakrie

Kompas.com - 08/08/2011, 23:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Jaksa Penuntut Umum perkara dugaan korupsi dan pencucian uang Gayus H Tambunan menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat perusahaan Grup Bakrie untuk bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Hal itu disampaikan anggota tim jaksa, Kuntadi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/8/2011). "Pasti, ada dalam daftar (saksi)," katanya.

Namun, Kuntadi belum dapat memastikan siapa saja pejabat Grup Bakrie yang akan dimintai keterangannya dalam persidangan Gayus. Ia hanya memastikan bahwa mereka termasuk dalam daftar 88 saksi yang akan dihadirkan jaksa di persidangan kasus Gayus.

Pada Pengadilan Tipikor, Gayus didakwa empat perkara sekaligus. Salah satunya, Gayus didakwa menerima pemberian uang sekitar Rp 35 miliar dari Alif Kuncoro, perantara penerima order dari tiga perusahaan Grup Bakrie yakni PT Kaltim Prima Coal, PT Bumi Resources, dan PT Arutmin.

Pada 2005, Alif meminta Gayus membuat surat banding dan surat bantahan untuk kepentingan PT Bumi Resources. Sebagai imbalannya, Gayus meminta 500.000 dollar AS untuk dirinya dan 500.000 dollar AS lagi untuk Panitera Pengadilan Pajak Majelis 10 Idris Irawan. Tetapi, uang untuk Idris itu malah digunakan Gayus untuk kepentingannya.

Kemudian Alif kembali meminta Gayus mengurus terbitnya Surat Ketetapan Pajak PT KPC periode 2001-2005 dengan dibantu Maruli Pandapotan Manurung. Sebagai kompensasinya, Gayus menerima 500.000 dollar AS.

Selain itu, sekitar awal 2008, Alif  kembali menemui Gayus untuk meminta bantuan agar PT KPC dan PT Arutmin mendapatkan sunset policy. Gayus membantu membetulkan Laporan Keuangan dan Pembukuan PT KPC dan Arutmin kemudian mendapat imbalan sebesar 2 juta dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com