Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Jangan Campuri Penyidikan Polisi

Kompas.com - 04/08/2011, 17:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com —  Pengacara mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum Andi Nurpati, Denny Kailimang, meminta hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar tidak ikut campur dengan penyidikan polisi dalam kasus pemalsuan surat MK.

Denny mengomentari pernyataan Akil yang meminta polisi segera menetapkan tersangka baru, khususnya auktor intelektualis di balik pembuatan surat palsu itu (Kompas, 4/8/2011).

Menurut Denny, tidak pantas seorang hakim MK seperti Akil menyatakan hal demikian. "Tidak pantas seorang hakim konstitusi menyatakan demikian. Terakhir Akil Mochtar, sebelumnya Pak Mahfud MD. Polisi jangan terpengaruh walaupun ini Ketua MK dan juru bicaranya," kata Denny di Jakarta, Kamis (4/8/2011).

Sebelumnya, harian Kompas mengutip pernyataan Akil bahwa MK sengaja melaporkan kasus pemalsuan surat MK ini kepada Polri dengan keyakinan kasus ini bisa menjerat orang dari mana-mana. "Jika hanya berputar-putar, tidak usahlah kita lapor ke Mabes Polri, ke Polsek Tanah Abang saja cukup," kata Akil.

Sejauh ini, polisi baru menetapkan bekas juru panggil MK Masyhuri Hasan sebagai tersangka. Polisi juga telah memeriksa beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus ini, seperti Andi Nurpati; mantan hakim MK Arsyad Sanusi; dan putrinya, Neshawati. Andi yang kini menjadi Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat diduga menjadi salah satu tokoh kunci kasus pemalsuan surat MK ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

    Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

    Nasional
    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

    Nasional
    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Nasional
    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Nasional
    Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Nasional
    Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

    Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

    Nasional
    'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

    "Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

    Nasional
    Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

    Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

    [POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Nasional
    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Nasional
    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com